Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KERETA Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan digratiskan mulai 18 Agustus 2023 hingga 3 bulan ke depan. Kereta ini akan beroperasi setiap harinya mulai pukul 05.30 sampai 22.00 WIB. Berikut ini fakta dan rute yang akan dilewati kereta tersebut.
KCJB merupakan kereta buatan Tiongkok. Kereta ini diklaim sebagai generasi terbaru dari jenis CR400AF. Berdasarkan spesifikasinya kereta ini mampu melaju dengan kecepatan 420 km/jam.
Rute sepanjang kurang lebih 142,3 km yang menghubungkan Jakarta-Bandung akan dihubungkan oleh kereta ini. Meski bisa mencapai kecepatan maksimal 420 km/jam, namun untuk KCJB nanti, CR400AF hanya akan dioperasikan dengan kecepatan maksimal 350 km/jam.
Baca juga : Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis 3 Bulan, Mulai 18 Agustus 2023
Berdasarkan kecepatan tersebut, maka jarak Jakarta-Bandung diperkirakan bisa ditempuh hanya dalam waktu 36 menit. Dengan tambahan pemberhentian beberapa stasiun maka lama perjalanan diperkirakan 46 menit.
Stasiun Halim yang terletak di Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur akan menjadi stasiun pertama pemberangkatan KCJB. Stasiun yang berjarak 41,166 km dari Karawang ini terhubung dengan Light Rail Transit (LRT).
Baca juga : Kereta Cepat Dikenalkan Mulai 17 Agustus, Tarif Minimal Rp1
Karawang, akan menjadi pemberhentian pertama KCJB. Letaknya berada di Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten. Karawang. Jaraknya sekitar 55,550 km dari Padalarang. BACA JUGA: Kereta Cepat Jadi Pusat Keunggulan dan Daya Saing Nasional
Selanjutnya, Stasiun Padarang, akan menjadi stasiun pemberhentian kedua KCJB. Letaknya di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Rute KCJB akan berakhir di Stasiun Tegalluar yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Stasiun ini sekaligus menjadi pemberhentian terakhir, sebelum KCJB baliak ke Jakarta.
Pemberhentian terakhir di Tegalluar Kabupaten Bandung. Lalu bagaimana dengan penumpang yang ingin menuju kota Bandung?
Pemerintah sendiri akan menyiapkan kereta feeder untuk ke Kota Bandung. Kereta feeder itu bisa dinaiki di Stasiun Padalarang, jadi bagi masyarakat yang mau ke Kota Bandung harus dianjurkan turun di Stasiun Padalarang.
Dari stasiun Padalarang, bisa melanjutkan perjalanan naik kereta ke Stasiun Bandung. Kereta feeder dari Padalarang ke Bandung akan menempuh waktu selama 22 menit. Maka total waktu tempuh naik kereta cepat dari Jakarta ke Bandung bisa mencapai sekitar 50 menitan. (Medcom.id/Z-4)
PT KCIC menyesuaikan jadwal perjalanan KA Cepat Whoosh selama 22 hari mulai 19 Februari hingga 12 Maret 2026 akibat pekerjaan pemindahan kabel SUTT 150 kV di jalur Padalarang–Tegalluar.
Penjualan tiket Whoosh diprediksi akan terus bertambah dan diperkirakan dapat melampaui 23 ribu penumpang hingga malam nanti, seiring tingginya mobilitas saat libur Natal 2025.
lembaga negara didesak menindaklanjuti dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang sebelumnya diungkapkan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
GENERAL Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa turut buka suara menjawab pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proyek Whoosh.
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
Presiden Prabowo Subianto meminta publik tak perlu cemas dan khawatir mengenai permasalahan utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved