Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan pada pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10,49 triliun untuk 13 perusahaan BUMN. Permasalahan tersebut merupakan pekerjaan yang belum diselesaikan hingga semester I 2022 meski suntikan dana diberikan pada 2015 dan 2016 dengan.
"Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I Tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun belum dapat diselesaikan," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (20/6).
Nilai PMN tersebut, lanjutnya, terdiri atas total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan sebesar Rp10,07 triliun dan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp424,11 miliar.
Baca juga: BPK: 33 Ruas Tol di Indonesia belum Bersertifikat
Untuk itu, BPK merekomendasikan agar pemerintah mereviu kembali penggunaan dana PMN tersebut dengan ketentuan yang berlaku. Bila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, maka BPK merekomendasikan agar memerintahkan BUMN terkait melakukan upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.
Namun apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, maka Menteri BUMN didorong untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan langkah-langkah dalam menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan InJourney Butuh Suntikan Modal Rp1,19 Triliun
Pemeriksaan mengenai PMN itu merupakan pemeriksaan atas prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.
Adapun hasil pemeriksaan atas pengelolaan PMN di BUMN menyimpulkan, pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 hingga semester pertama Tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.
(Z-9)
Perusahaan BUMN diminta berhati-hati dalam menyusun maupun menggunakan APBN dalam pengerjaan proyek hilirisasi agar negara tidak merugi.
Untuk pembelian tiga kapal penumpang berikutnya hingga 2026, Pelni akan kembali mengajukan PMN sebesar Rp4,85 triliun.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya mendorong jajaran direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memetakan kebutuhan kelistrikan secara nasional.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengapresiasi kerja keras Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberikan pemberdayaan kepada masyarakat prasejahtera.
Dalam rencana penggunaan PMN 2025, INKA akan pergunakan untuk pengembangan fasilitas produksi.
KAI Commuter membutuhkan dukungan PMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Ini untuk menjaga kapasitas keuangan KAI dan KCI dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menambah besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN dan lembaga.
PERUM Perumnas mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) nontunai tahun anggaran 2024 berupa barang milik negara (BMN) milik Kementerian PU-Pera senilai Rp1,1 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved