Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan pada pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10,49 triliun untuk 13 perusahaan BUMN. Permasalahan tersebut merupakan pekerjaan yang belum diselesaikan hingga semester I 2022 meski suntikan dana diberikan pada 2015 dan 2016 dengan.
"Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN hingga semester I Tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun belum dapat diselesaikan," ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (20/6).
Nilai PMN tersebut, lanjutnya, terdiri atas total nilai aset yang belum produktif karena belum selesai dikerjakan sebesar Rp10,07 triliun dan belanja operasional yang belum dimanfaatkan sebesar Rp424,11 miliar.
Baca juga: BPK: 33 Ruas Tol di Indonesia belum Bersertifikat
Untuk itu, BPK merekomendasikan agar pemerintah mereviu kembali penggunaan dana PMN tersebut dengan ketentuan yang berlaku. Bila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, maka BPK merekomendasikan agar memerintahkan BUMN terkait melakukan upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.
Namun apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, maka Menteri BUMN didorong untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan langkah-langkah dalam menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan InJourney Butuh Suntikan Modal Rp1,19 Triliun
Pemeriksaan mengenai PMN itu merupakan pemeriksaan atas prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.
Adapun hasil pemeriksaan atas pengelolaan PMN di BUMN menyimpulkan, pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 hingga semester pertama Tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.
(Z-9)
Sumber pendanaan pengadaan dan retrofit KRL tersebut diperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN), pinjaman dari bank, dan pinjaman KCI dari PT KAI.
Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari APBN itu bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PLN.
Bertu Merlas meminta PT Adhi Karya (Persero) untuk tidak mengandalkan Penambahan Modal Negara dan rights issue dalam pembiayaan proyek-proyek yang dikerjakannya.
Adapun dana cadangan pembiayaan PMN dalam APBN 2022 tercatat sebesar Rp21,48 triliun.
Selama pandemi covid-19, sejumlah pesawat Garuda dikandangkan (grounded) karena jumlah penumpang yang turun drastis. Untuk mengoperasikan kembali pesawat, dibutuhkan perawatan rutin.
Tiga peraturan pemerintah yang ditunggu ialah penambahan PMN ke dalam modal perusahaan. Lalu, terkait privatisasi Garuda Indonesia dan penerbitan obligasi wajib konversi.
Saat ini keuangan perusahaan InJourney tengah mengalami pendapatan yang negatif.
Hingga akhir tahun ini, pemerintah akan terus menambah penyertaan modal secara bertahap hingga mencapai Rp75 triliun.
Terdapat peningkatan yang cukup signifikan untuk modal usaha mikro yang sebelumnya maksimal Rp300 juta menjadi Rp1 miliar.
Erick Thohir mengusulkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 untuk 12 BUMN senilai total Rp72,44 triliun kepada DPR.
"Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN RI mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2021 kepada BUMN Farmasi dan Pertamedika IHC."
Langkah pemerintah untuk memberikan tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 72,44 triliun untuk 12 perusahaan BUMN dinilai sudah sangat tepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved