Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEBIJAKAN proteksionisme yang diterapkan Indonesia pada komoditas mentah bisa jadi bukan satu-satunya solusi dalam mendorong upaya penghiliran industri. Pemerintah perlu belajar dari kegagalan proteksionisme Crude Palm Oil (CPO) serta keberhasilan proteksionisme bijih nikel.
Demikian petikan laporan spesial yang dirilis Lembaga Penyelidik Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, bertajuk Larangan Ekspor Mineral Indonesia dan Implikasinya.
Wakil Direktur untuk Penelitian LPEM UI Jahen Fachrul Rezki mengatakan, langkah utama dan perlu menjadi fokus pemerintah Indonesia adalah menyiapkan kebijakan hilirisasi dan investasi sektor hilir yang matang untuk tiap sektor mineral mentah. Hal itu dilakukan sembari memperkuat keterlibatan dan posisi Indonesia di rantai pasok global.
Baca juga: Jalankan Prinsip Bisnis Berkelanjutan, Ini yang Dilakukan Emiten Perkebunan Sawit Sumbermas
"Pemerintah juga perlu paham bahwa tidak semua komoditas atau sektor harus dan perlu dihilirisasikan. Pemerintah perlu fokus untuk memperhatikan dan mengembangkan sektor yang punya kekuatan (competitive advantage)," ujarnya seperti dikutip pada Kamis (15/6).
Kebijakan larangan ekspor, lanjut Jahen, dapat memberikan risiko adanya potensi balasan atau retaliation dari negara mitra dagang utama Indonesia untuk menerapkan proteksionisme. Akibatnya, itu akan berdampak pada guncangan di pasar internasional karena penawaran yang ada tidak dapat memenuhi permintaan.
Baca juga: Hilirisasi Berkontribusi Signifikan pada Neraca Perdagangan
Padahal, lebih dari 90% impor Indonesia merupakan bahan baku dan barang modal yang digunakan untuk produksi. Masih tingginya ketergantungan barang baku dari impor dapat memperburuk kinerja industri domestik, apabila sewaktu-waktu terjadi kebijakan proteksionisme oleh negara mitra pada beberapa komoditas utama impor Indonesia.
"Faktor lain yang lebih mengkhawatirkan adalah memburuknya hubungan dagang Indonesia dengan negara-negara mitra," tutur Jahen.
Alih-alih menerapkan kebijakan proteksionisme untuk beberapa produk mineral mentah yang tidak unggul di pasar global, pemerintah didorong fokus menyiapkan kebijakan yang lebih matang.
Di antaranya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), memberikan berbagai insentif fiskal untuk pelaku usaha yang ingin melakukan hilirisasi, menarik investasi yang dapat memberikan transfer of knowledge serta alih teknologi, serta memastikan pasokan bahan baku domestik yang berkualitas dan memadai. Salah satunya adalah dengan menerapkan pengaturan kuota atau kadar tertentu yang boleh diekspor.
"Pemerintah perlu memetakan mana saja komoditas mineral yang memiliki keunggulan kompetitif dan bagaimana potensi sektor hilir dari komoditas tersebut di pasar global dengan mengkaji kecenderungan tren permintaan global ke depan akan komoditas hilir tersebut," jelas Jahen.
Laporan tersebut juga mengingatkan kebijakan hilirisasi yang dilakukan Indonesia berpotensi tak semulus yang terjadi pada komoditas nikel. Ini berkenaan dengan pemberlakuan larangan ekspor bauksit yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2023.
Adapun minat investasi pada pengolahan bauksit yang digunakan sebagai bahan dasar aluminium ternyata belum setinggi investasi pada pengolahan nikel. Padahal, aluminium digunakan secara luas dalam konstruksi pesawat terbang, bahan bangunan, dan barang konsumen yang tahan lama (durable goods).
Hal itu disebabkan salah satunya karena Indonesia bukanlah eksportir utama bauksit di pasar global. Hingga saat ini, baru beberapa perusahaan Tiongkok yang berencana untuk investasi pembangunan smelter bauksit untuk memproduksi alumina di Indonesia.
Perusahaan tersebut yakni Shandong Nanshan yang akan memperluas pabrik alumina baru di Pulau Bintan untuk membangun kompleks peleburan aluminium senilai US$6 miliar pada tahun 2028. Selain itu baru ada kerja sama antara Grup Hongqiao Tiongkok dan perusahaan tambang Indonesia PT. Cita Mineral Investindo yang menyelesaikan perluasan kilang alumina di Kalimantan pada tahun lalu.
"Kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian atau pengolahan bauksit juga tidak berjalan sesuai harapan. Bahkan, dari delapan smelter yang sedang dibangun, tujuh di antaranya masih berupa tanah lapang," kata Jahen. (Z-3)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) optimistis masih bisa terus bertumbuh meski terdapat tekanan politik dan ekonomi, baik di lingkup nasional maupun global.
AKADEMISI dan pengamat kebijakan publik Undiknas Denpasar, I Nyoman Subanda, mengungkapkan kebijakan untuk mengurangi sampah plastik patut didahului dengan kajian
Lebih dari 300 ekshibitor dari 30 negara hadir dan memberikan solusi teknologi terbaru dalam menjawab tantangan yang ada dalam industri minyak kelapa sawit.
Harli mengatakan saksi yang diperiksa ada sopir hingga pihak-pihak terkait. Menurutnya, pemeriksaan mantan Ketua PN Jakpus tergantung dari hasil penyidikan.
SUMBER uang suap senilai Rp60 miliar untuk pengurusan perkara kasus suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakpus mulai terungkap.
Puluhan sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan-kendaraan mewah itu terkait dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.
MASA depan industri sawit Indonesia sungguh tragis.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data serta informasi terkait tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dugaan suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved