Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyinggung pengawasan anggaran di daerah yang hanya prosedural, tapi tidak konkret atau berorientasi hasil. Presiden menegaskan banyak anggaran di kementerian/lembaga ataupun daerah, tidak tepat sasaran.
"Jangan sampai sebuah anggaran itu 80% untuk perjalanan dinas, untuk rapat rapat jadi konkretnya tidak muncul," ujar presiden saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jakarta, Rabu (14/6).
Presiden menemukan anggaran stunting (tengkes) di suatu daerah Rp10 miliar, namun yang digunakan untuk penanganan stunting membeli protein seperti telur, susu dan sayuran hanya Rp2 miliar. Selebihnya, ujar presiden, untuk perjalanan dinas, rapat-rapat dan program yang tidak konkrit.
Baca juga: Jokowi Restui Kaesang Maju Jadi Calon Wali Kota Depok
"Perjalanan dinas Rp3 M (miliar), rapat-rapat Rp3 M, penguatan pengembangan apa-apa Rp2 M, yang untuk bener-bener beli telur itu enggak ada Rp2 M. Kapan stuntingnya akan selesai kalau caranya seperti ini. Ini yang harus diubah semuanya," tegas Jokowi.
Selain itu, contoh lainnya pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di suatu kabupaten yang ia enggan sebut namanya. Total anggarannya, terang Jokowi, Rp2,5 miliar tetapi sebanyak Rp1,9 miliar untuk honor dan perjalanan dinas.
Baca juga: Jokowi akan Segera Umumkan Status Pandemi ke Endemi
"Ke situ-situ terus, sudah. Itu nanti sisanya yang Rp600 juta itu nanti juga masih muter-muter saja. Pemberdayaan, pengembangan, istilah-istilah yang absurd, enggak konkret," paparnya.
Padahal, sambung Jokowi, anggaran senilai Rp1,9 miliar bisa langsung untuk modal kerja ataupun membeli mesin produksi. Presiden menekankan di sana tugas dari BPKP untuk melakukan pengawasan, mengarahkan agar anggaran kementerian/ lembaga, daerah atau pusat berorientasi pada hasil yang konkrit. Perpanjangan tangan BPKP menurut presiden bisa menjangkau hingga ke kabupaten/kota untuk mengarahkan dan mengawasi anggaran.
"Ini tugas BPKP, bapak ibu sekalian tugas BPKP sekarang sudah orientasinya ke situ. Orientasi hasil, arahkan daerah, pusat, semuanya, BUMN, Kementerian Lembaga hal-hal yg konkret. Biar apa? Produktif," tegasnya.
Ia juga meminta agar kepala daerah tidak mengabaikan rekomendasi dari BPKP. Presiden meminta pengawasan internal jangan hanya menjadi aksesoris.
"Dan juga jangan enggak usah lah ada data yang ditutup-tutupi. Kalau memang ini salah, tunjukan kesalahan, cara memperbaikinya seperti apa," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan berdasarkan hasil pengawasan uji petik yang dilakukan, BPKP menemukan 43% program di daerah berpotensi tidak optimal sasaran pembangunan. Selain itu, pihaknya juga menemukan potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21% dari anggaran yang diuji petik.
Ia mengungkapkan tantangan dari proses pengawasan upaya pengawalan dan pendampingan yang belum sepenuhnya diterima oleh pimpinan kementerian/lembaga di daerah.
Di lapangan, terangnya, masih terdapat penolakan terhadap pengawalan dan pengawasan yang dilakukan oleh BPKP pada awal program di daerah.
"Akibatnya pencegahan permasalahan menjadi tidak optimal. Program kegiatan terlanjur terkena permasalahan akuntabilitas terkadang penyelesaiannya harus melalui upaya hukum," paparnya. (Z-3)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Penelitian terbaru ungkap dampak pengawasan terhadap otak manusia, mulai dari perubahan perilaku hingga gangguan kognitif bawah sadar.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
Puadi menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar meskipun masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di beberapa wilayah.
Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
Presiden menjelaskan bahwa peran APBN harus lebih proporsional dan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta pelayanan publik yang terbaik bagi rakyat.
MBG menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak serta upaya meningkatkan ekonomi lokal.
Ia menambahkan pemangkasan anggaran TKD akan memberikan dampak signifikan pada berbagai aspek pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Tantangan menyangkut anggaran dan distribusi guru yang tidak merata, berdampak pada kualitas dan mutu pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved