Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mematangkan peraturan tentang perbankan syariah yang mencakup bank syariah maupun unit usaha syariah lainnya. Saat ini OJK sedang membahas peraturan tentang Perbankan Syariah yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Jadi itu sebabnya mudah-mudahan dengan diskusi dan masukan masukan dari lapangan ini regulasi yang dilahirkan oleh OJK nanti akan fungsional, solutif dan bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang dihadapi oleh perbankan syariah,” ujar Hendrawan usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (9/6).
Baca juga: Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mengapresiasi pertumbuhan perbankan syariah di Kalimantan Selatan yang lebih unggul dibandingkan rata-rata perbankan syariah nasional. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari kordinasi dan sinergi kebijakan yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan terkait strategis di daerah.
"Kami tadi mendapat laporan dari OJK dan juga pelaku perbankan syariah di Kalimantan Selatan, di sini pertumbuhannya cukup bagus lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan perbankan nasional. Jadi dari berbagai indikator baik indikator dana pihak ketiga, indikator aset, indikator pembiayaan, itu semua lebih tinggi dari rata-rata nasional," jelasnya.
Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Ketiga di Islamic Development Bank
Legislator Dapil Jawa Tengah X itu menjelaskan terkait kendala yang dialami oleh Perbankan Syariah, seperti kurangnya literasi masyarakat, SDM Perbankan yang rendah. ”Kendalanya yang ada di daerah ini ada empat, salah satunya literasi masyarakatnya masih rendah, SDM pelaku perbankan yang masih rendah, kemudian juga sulitnya membangun image bahwa bisnis ini berbeda dari bisnis yang konvensional. Kemudian juga persoalan yang sifatnya tadi komunikasi literasi agar masyarakat lebih mudah memahami terminologi yang ada di perbankan syariah," papar Hendrawan. (RO/S-3)
RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 khususnya yang berkaitan dengan pertembakauan.
Empat aspekl tersebut masing-masing adalah aspek ekonomi, aspek sosial, aspek keamanan dan kenyamanan mudik lebaran, dan aspek budaya.
Bank syariah adalah bisnis di bidang perbankan yang tugasnya adalah memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah bagi masyarakat secara luas
Terhadap fenomena pinjol di kalangan pelajar, Politisi fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengimbau penting juga peran orangtua dalam hal ini untuk mengingatkan dan menjaga anak-anaknya.
Faktor harga beras yang tinggi saat ini disebabkan dominansi pasar beras di dalam negeri dikuasai oleh sekelompok konglomerat, yang semestinya dikuasai oleh negara lewat Perum Bulog.
Jelang Ramadan dan Lebaran, mungkin masih banyak masyarakat yang mengakses pinjaman lewat Pinjol untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam pembiayaan syariah, penyediaan dana didasarkan pada prinsip kesepakatan antara pihak yang terlibat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Total ada sebanyak 78,4 ribu penerima manfaat dan 10 masjid telah mendapatkan bantuan dari Laznas BSMU selama Ramadhan.
UNTUK menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan meningkatkan keaktifan peserta bukan penerima upah (PBPU) BPJS Kesehatan gandeng BJB Syariah.tasikm
Pro-Life Jariyah-100, diluncurkan sebagai solusi proteksi dengan manfaat pasti dengan prinsip syariah
Pemohon menilai Pasal 26 UU Perbankan Syariah memaksa MUI maupun BI dan OJK untuk mengatur ketentuan yang menjadi ranah undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved