Kamis 08 Juni 2023, 15:36 WIB

Wilayah Indonesia Timur Berkontribusi Besar di Sektor Perikanan 

Naufal Zuhdi | Ekonomi
Wilayah Indonesia Timur Berkontribusi Besar di Sektor Perikanan 

ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Bongkar muat ikan tuna dari kapal nelayan di Maluku pada 2022.

 

PLT Direktur Kelautan dan Perikanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sri Yanti JS mengatakan bahwa Indonesia dengan panjang garis pantai yang hampir mencapai 100.000 km membuat pengelolaan sumber daya perikanan yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir di Indonesia menjadi luar biasa kompleks.

"Khusus wilayah timur Indonesia termasuk Maluku dan Papua memiliki kontribusi yang signifikan di dalam sektor perikanan Indonesia," ucapnya di Jakarta pada Kamis (8/6).

Hasil tangkapan ikan seperti tuna, ikan layang, cumi-cumi dan udang merupakan komoditas penting yang dikontribusikan kawasan Indonesia timur ke dalam pasokan dalam ikan nasional.

"Oleh sebab itu di dalam RPJMN 2020-2024 upaya untuk meningkatkan pengelolaan khususnya perikanan menjadi salah satu program prioritas nasional yang secara spesifik kebijakan pengelolaan perikanan berbasis wilayah pegelolaan perikanan merupakan pendekatan yang dipilih untuk menerapkan perikanan yang berkelanjutan di Indonesia," jelas Sri.

Baca juga: Indonesia Promosi Produk Perikanan dan Hasil Laut di Tiongkok

"Hal ini mempertimbangkan adanya perbedaan karakteristik dan kondisi unik di setiap wilayah dan harus menjadi perhatian agar Indonesia dapat mengelola perikanan secara efektif presisi dan dilakukan secara berkelanjutan," sambungnya.

Di dalam RPJMN 2020-2024, menurutnya upaya pengelolaan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) harus didasarkan pada data yang akurat dan termutakhir.

"Penguatan data menjadi kunci di dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam pengelolaan perikanan," tegasnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Pabuhan Perikanan Samudera Bitung UPT Kementerian Kelauan dan Perikanan (KKP) Adi Candra menegaskan bahwa pihaknya turut hadir untuk pemberdayaan nelayan kecil terutama terkait dengan kebijakan penangkapan ikan terukur

Baca juga: Edukasi Perikanan Berkelanjutan Aruna Pecahkan Rekor MURI

"Kalau kita baca di PP 11/2023 perlindungan nelayan kecil ini jelas, terutama mereka bebas menangkap di manapun zona yang mereka sanggup untuk menangkap ikan dan tentunya kegiatan-kegiatan pemberdayaan nelayan kecil juga rutin dilakukan oleh KKP," tegasnya.

Lanjutnya, KKP saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.

"Kita harus memastikan nelayan kecil harus terjamin hak penangkapannya dan pemberdayaannya," ucap Adi. (Z-6)

Baca Juga

MI/Susanto

Luhut Sebut Tiket LRT Bali Hampir Rp50 Ribu

👤Insi Nantika Jelita 🕔Jumat 29 September 2023, 16:03 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan kisi-kisi besaran tarif tiket kereta api ringan atau light rail transit (LRT) di Bali sekitar US$3 atau...
Freepik

Pengakuan Nilai Karbon Bentuk Optimalisasi Ekonomi Hijau

👤M Ilham Ramadhan Avisena 🕔Jumat 29 September 2023, 15:52 WIB
EKONOMI hijau merupakan salah satu potensi perekonomian Indonesia di masa depan yang harus...
Dok. PLN

PLN Bersiap Melantai di Bursa Karbon Indonesia

👤Fetry Wuryasti 🕔Jumat 29 September 2023, 14:40 WIB
PT PLN (Persero) akan segera melantai ke bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya