Senin 05 Juni 2023, 16:10 WIB

PT SMI Diduga Jual Obligasi di Bawah Harga Pasar

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
PT SMI Diduga Jual Obligasi di Bawah Harga Pasar

MI/Ramdani
llustrasi

 

OKNUM di PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) diduga melakukan transaksi obligasi yang merugikan perusahaan. Kuat dugaan oknum itu menjual obligasi di bawah harga pasar. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat pembinaan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Mei 2023.

Surat bernomor S-231/NB.21/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Ahmad Nasrullah itu menyebutkan adanya dugaan transaksi tidak wajar dan conflict of interest dari pihak internal PT SMI.

"Dalam rangka terkait isu Transaksi Obligasi Korporasi Seri Obligasi Berkelanjutan III Smart Tahap II Tahun 2021 Seri B (SMAR03BCN2) periode Maret 2022 yang dilakukan oleh PT SMI, dengan ini kami meminta agar PT SMI melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut," demikian petikan surat OJK ke PT SMI.

Baca juga: Membidik Peluang Pasar Obligasi di Akhir Siklus Kenaikan Suku Bunga

Dalam surat itu, OJK meminta PT SMI melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif atas pelaksanaan kebijakan warehousing dalam rangka optimalisasi pendapatan. Otoritas juga meminta PT SMI melakukan perbaikan pedoman internal mengenai ketentuan jual beli surat berharga, terutama rincian detail keterbukaan informasi pada memo jual beli surat berharga.

Selain itu, PT SMI diminta memperbaiki protokol atas pelaksanaan kebijakan warehousing yang lebih detail dan mengikat, antara lain mencakup harga jual, harga beli, serta imbalan yang didapatkan.

Baca juga: Sri Mulyani Loloskan 6 Kandidat Anggota Dewan Komisioner OJK 2023-2028

Berdasarkan informasi yang diterima Media Indonesia, salah satu oknum di internal PT SMI yang melakukan transaksi obligasi terkait tidak sesuai dengan ketentuan.

Saat dikonfirmasi melalui wawancara tertulis, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyatakan pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti surat dari OJK itu. Perusahaan, kata dia, melakukan penelusuran dan langkah-langkah penyempurnaan tata kelola pelaksanaan transaksi obligasi, melanjutkan telaahan OJK atas transaksi efek di pasar modal yang mengindikasikan mantan karyawan PT SMI melakukan tindakan yang berpotensi conflict of interest.

"PT SMI telah melakukan penanganan atas hal tersebut di bawah pengawasan intensif Dewan Komisaris Perusahaan dan juga dalam prosesnya telah berkonsultasi bersama OJK dan Kementerian Keuangan. Hal ini juga telah dilaporkan kepada OJK dan Kementerian Keuangan secara intensif," tutur Edwin.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak berkomentar banyak. Ia hanya menyebutkan Kementerian Keuangan memiliki mekanisme yang telah diatur untuk menangani hal semacam itu. "Kalau ada kayak gitu, pak Irjen nanti melihatnya, kan di Kemenkeu ada mekanisme untuk menangani," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Mir/Z-7)

Baca Juga

ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Bursa Karbon Sepi, BEI: Tingkat Likuidnya Berbeda dengan Saham

👤Fetry Wuryasti 🕔Jumat 29 September 2023, 18:03 WIB
DIREKTUR Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan penyebab kinerja pasar bursa karbon terlihat tidak aktif, bahkan tidak terjadi...
Dok. FLOII Expo 2023

FLOII Expo 2023 Buka Potensi Tanaman Hias Indonesia Tembus Pasar Global

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Jumat 29 September 2023, 17:38 WIB
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan negara lain dalam hal budidaya tanaman...
Dok. Ist

Kapan Waktu Terbaik Membeli Properti? Simak Tips dari Hana Business Square

👤Gana Buana 🕔Jumat 29 September 2023, 17:11 WIB
Pengembang akan menawarkan harga perdana yang merupakan harga awal di titik terendah. Selanjutnya harga pasti merangkak...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya