Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berbagi pengalaman tentang biaya rekrutmen dan mobilitas tenaga kerja pada Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) Senior Official Dialogue on GCM Implementation in Achieving SDG 10.7 & 17 and GCM Objectives 6 &23 yang berlangsung pada 30-31 Mei 2023 di Filipina.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afrianysah Noor mengatakan, pemerintah Indonesia memiliki peraturan baru tentang Pekerja Migran Indonesia, yaitu UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Di bawah undang-undang baru ini, PMI diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek.
Baca juga: Menaker Kemukakan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
"Hal ini dapat diartikan bahwa setiap calon pekerja migran harus memiliki kemauan mereka sendiri untuk bekerja di luar negeri dan melamar sendiri, tanpa peran perantara/perantara yang dulu mereka gunakan di masa lalu," kata Wamenaker di Taguig, Filipina pada Selasa (30/5).
Wamenaker lebih lanjut mengatakan, undang-undang ini juga melarang pembebanan biaya perekrutan bagi pekerja migran.
Baca juga: Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Kerja Tanpa Diskriminasi bagi Perempuan
Dengan demikian, pemerintah mengundang pemangku kepentingan terkait dalam membahas dan menentukan komponen struktur biaya untuk proses penempatan dan jumlahnya untuk memastikan bahwa biaya untuk bekerja di luar negeri akuntabel, tepat, dan akurat.
Ia pun menyarankan negara asal dan tujuan agar duduk bersama untuk berdiskusi dengan cara yang tepat tentang struktur biaya dan hambatan dalam proses penempatan dan rekrutmen, termasuk menentukan komponen mana yang harus ditanggung oleh siapa.
Baca juga: Wamenaker: Penerapan Norma K3 Wujud Keberlangsungan Usaha
"Selain itu, membahas bagaimana memberantas perantara dan hambatan yang menyebabkan biaya perekrutan lebih tinggi dan proses penempatan/sistem rekrutmen yang memastikan tidak ada perantara atau pihak yang tidak berwenang yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran," ucapnya. (RO/S-4)
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan penting dengan Perdana Menteri India, Narendra Modi, di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu (25/1)
Banyak aspirasi dari kader PDIP kepada Megawati untuk kembali memimpin partai berlogo banteng itu.
Simbol-simbol kedekatan Megawati dan Prabowo perlu disertai dengan silaturahim serta komunikasi politik yang intens
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor berpendapat, tidak mudah bagi Megawati untuk memaafkan seseorang.
Silaturahim antara Megawati-Prabowo yang dapat membawa dampak positif bagi stabilitas politik
Megawati menyampaikan sejumlah pesan. Salah satunya ucapan terima kasih kepada Prabowo yang telah memulihkan nama baik Presiden Ke-1 RI Soekarno.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved