Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menuding kebijakan pembukaan ekspor pasir laut oleh pemerintah dilakukan untuk mengakomodir kepentingan empat kelompok pengusaha kakap.
Setelah 21 tahun Indonesia menghentikan eskpor pasir laut ke Singapura, terhitung sejak 15 Mei 2023 Presiden Jokowi telah membuka keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
"Informasi yang saya dengar, tujuan eskpor pasir laut ini ditengarai untuk mengakomodir kepentingan 4 kelompok pengusaha kakap," kata Yusri dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin (29/5)
Baca juga : Susi Pudjiastuti Harap Jokowi Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut
Yusri menyebut kelompok perusahaan kakap yang berinisial TW, RG dan SG, merupakan pemain lama dalam perdagangan pasir laut Indonesia.
"Izin ekspor pasir laut bertopeng pendalaman alur ini juga merupakan modus lama yang akan dipraktekkan kembali," ucapnya.
Baca juga : Komunitas Nelayan Pesisir Edukasi Pelestarian Ekosistem Laut di Indramayu
Perlu diketahui, kata Yusri, penghentian ekspor pasir laut ke Singapura ini diberlakukan di era Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI, melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Negara Lingkungan Hidup. SKB itu bernomor 89/MPP/Kep/2002, SKB.07/MEN/2002, 01/MENLH/2/2002 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Alasan mendasar pelarangan itu karena pemerintah menemukan kegiatan penambangan, pengerukan, pengangkutan, dan perdagangan pasir laut, berlangsung tidak terkendali. Apalagi telah menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut. Terjadi keterpurukan nelayan dan pembudidaya ikan.
Yusri mengatakan potensi ekonomi dari pasir laut ini bisa dimanfaatkan sebagai sumber devisa negara dengan aturan yang ketat agar tidak merusak lingkungan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil dan harus dipastikan tingkat pendapat nelayan dan penduduknya.
Pengambilan pasir dengan pertimbangan pendalaman alur harus ditetapkan terlebih dahulu wilayah izin usaha pertambangan batuan (WIUP) zonasi pasir laut, baru bisa beroperasi. (Z-8)
Aktivitas ekspor pasir laut dapat mengancam ekosistem dan keberadaan masyarakat lokal.
Penambangan sedimen pasir laut harus ditindaklanjuti dengan peraturan yang jelas dan tidak boleh mengenyampingkan kepentingan masyarakat sekitar.
Harapan indah publik, khususnya terkait sosialisasi PP 26 Tahun 2023 ini, adalah segera disampaikan oleh pemerintah.
Kebijakan pemerintah membuka kembali izin ekspor pasir laut membahayakan kedaulatan negara dan lingkungan.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membuka peluang bakal menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang membuka kembali izin ekspor pasir laut.
Greenpeace dan Walhi menolak permintaan KKP untuk masuk tim kajian terkait PP no 26/2023.
Piala ASEAN 2026 diselenggarakan pada Juli sampai Agustus tahun ini dan tidak termasuk dalam FIFA match day.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
Indonesia bukan lagi tim yang takut mendominasi penguasaan bola. Dengan "The Herdman Way", Garuda kini memiliki alat tempur yang modern: kecepatan, tekanan tinggi.
Berada satu grup dengan Vietnam selalu menghadirkan tensi tinggi. Sebagai juara bertahan edisi 2024, Vietnam tetap menjadi batu sandungan utama. Namun, bagi Indonesia.
Kerry membantah bahwa proses pengadaan penyewaan terminal BBM melalui mekanisme penunjukan langsung dilakukan tidak sesuai aturan.
KIESHA Alvaro kembali melanjutkan karier aktingnya dalam film terbaru mendatang produksi MD Pictures, Ahlan Singapore
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved