Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kondisi utang Indonesia saat ini mengarah pada situasi yang perlu diwaspadai. Sebab, ruang fiskal negara menurutnya mulai menyempit dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.
"Situasi utang mengarah pada overhang utang dan perlu diwaspadai karena ruang fiskal menyempit dan menganggu pertumbuhan ekonomi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/5).
Dia menambahkan, ada banyak indikator yang dapat digunakan untuk melihat tekanan terhadap kemampuan pemerintah membayar pokok utang dan bunga. Salah satunya adalah rasio beban bunga utang terhadap penerimaan pajak.
Baca juga: Disebut Aman oleh Sri Mulyani, Narasi Beban Utang Indonesia Aman Dinilai Keliru
Rasio bunga utang Indonesia saat ini mencapai 21,8% dari pendapatan pajak. Itu berarti, kata Bhima, hampir seperempat pendapatan pajak tersedot untuk membayar bunga utang.
"Belum lagi jika dibandingkan antara belanja bunga utang dengan total belanja pemerintah pusat, angkanya juga terus meningkat. Artinya, belanja pemerintah makin boros untuk bayar bunga utang," tutur dia.
Baca juga:
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kondisi utang Indonesia saat ini berada di level yang moderat namun berisiko.
Peningkatan rasio utang juga diperkirakan masih akan terjadi di tahun depan dan berpotensi kembali menembus 40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) seperti saat pandemi covid-19 merebak.
"Risikonya tinggi sebetulnya, moderat dengan batas APBN. Kalau dengan menerapkan Fiscal Sustainability Analysis (FSA) termasuk Debt Sustainability Analysis (DSA) itu Indonesia relatif moderat, tidak berisiko tinggi seperti negara-negara di Afrika atau seperti Timor Leste," terangnya.
Baca juga: Optimalisasi Dana Pensiun Nasional Bisa Sentuh Rp500 Triliun
Level psikologis yang aman untuk rasio utang Indonesia diketahui ialah 30% dari PDB. Sedangkan batas maksimal yang ditentukan oleh Undang Undang 17/2003 tentang Keuangan Negara ialah 60% terhadap PDB.
Tauhid tak menutup mata peningkatan utang yang signifikan terjadi saat pandemi merebak sejak 2020. Hal serupa juga sedianya dialami oleh banyak negara di dunia. Menurutnya, akan berat untuk menarik rasio utang terhadap PDB ke batas psikologis dalam waktu dekat.
"Penerimaan negara kita tidak terlalu tinggi, tax ratio kita juga masih berkisar 9% sampai 10%. Kalau tax ratio kita makin rendah, maka risiko dari utang itu akan semakin tinggi, apalagi kalau di saat yang sama belanja negara itu tidak produktif," pungkas Tauhid. (Mir/Z-7)
Pelabuhan Bitung, Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Akses Terpadu di Sulawesi Utara
Digitalisasi diyakini menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi masa depan. Semakin masif teknologi digital diimplementasikan, semakin cepat pertumbuhan ekonomi melesat.
Di Indonesia, bisnis yang dipimpin oleh perempuan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar
Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat masih dapat ditingkatkan hingga akhir 2023.
Investasi Jabar masih akan tertinggi secara nasional
PEMERINTAH daerah dan kalangan pebisnis di Jawa Barat optimistis investasi yang masuk ke wilayah ini pada 2024 masih akan tinggi.
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Sampai saat ini tapping box sudah terpasang sebanyak 185 unit.
Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved