Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan berdasarkan hasil audit pengelolaan dana pensiun BUMN, ditemukan adanya indikasi salah penempatan investasi sebesar Rp9,5 triliun.
Dalam laporan yang diterima Erick, 65% dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Sisanya, 35% perusahaan BUMN dinilai mampu mengelola dana pensiun dengan baik.
"Dana pensiun (dapen) BUMN kan sudah dikonsolidasi pengelolaannya. Ada Rp9,5 triliun yang terindikasi salah investasi atau pun dikorupsi," kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5).
Baca juga: Optimalisasi Dana Pensiun Nasional Bisa Sentuh Rp500 Triliun
Erick menjelaskan kesalahan investasi terjadi akibat perkembangan fluktuasi pasar yang tak menentu dan pengelolaan dana pensiun yang terindikasi dikorupsi.
Seperti diketahui pengelolaan dana pensiun BUMN yang bermasalah akibat kasus korupsi terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan negara dirugikan sebesar Rp16,807 triliun dan kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun.
Baca juga: Erick Thohir Beri Perhatian Khusus Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
"(Dana pensiun) yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan. Yang salah investasi tidak dikorupsi karena market pasar, itu kita dorong 3-5 tahun selesai dalam transisi penyehatan (perusahaan)," terangnya.
Pengelolaan dana pensiun BUMN yang tidak sesuai penempatan akan dibenahi Kementerian BUMN melalui restrukturisasi perusahaan, seperti yang dialami Jiwasraya.
Menteri BUMN menambahkan holding BUMN perasuransian dan penjaminan yakni Indonesia Financial Group (IFG) ditunjuk mengelola dana pensiun BUMN.
"IFG sudah banyak pengalaman. Ada Pak Hexana Tri Sasongko (Direktur Utama IFG) yang mengurus IFG," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kunjungan kerja ke proyek strategis nasional Bali International Hospital (BIH) di Sanur, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved