Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENJELANG pertengahan 2023, kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak ditemukan dan merugikan banyak korbannya. Meskipun mengalami penurunan, data dari seluruh saluran layanan informasi milik Bea Cukai menunjukkan bahwa angka penipuan masih cukup tinggi dengan 346 pengaduan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa online shop dan romansa masih mendominasi modus penipuan pada April 2023. Sebagian besar laporan merupakan penipuan material dengan kerugian mencapai Rp658.275.370, sementara sebagian kecilnya adalah laporan penipuan non-material dengan potensi kerugian yang berhasil digagalkan sebesar Rp688.180.000
“Meskipun terjadi penurunan jumlah laporan penipuan, nominal kerugian yang dialami justru meningkat 48,6% dari bulan sebelumnya,” ujar Hatta Wardhana, Kamis (25/5).
Baca juga: Loket.com akan Diperiksa Bareskrim Terkait Penjualan Tiket Coldplay
Menilik data hasil survei penipuan mengatasnamakan Bea Cukai pada 2022, terdapat beberapa faktor yang dilakukan penipu dalam mengecoh korbannya, seperti menggunakan identitas atau foto profil pagawai/pejabat Bea Cukai, bukti gambar barang yang dijanjikan, hingga rekening tujuan dengan nama Bea Cukai.
“Februari lalu, ada 5 korban yang menemukan rekening dengan nama Bea Cukai. Namun hal ini telah kami tindaklanjuti melalui konfirmasi dan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan segara melakukan penutupan rekening oleh bank terkait,” tegas Hatta.
Perlu dipahami bahwa seluruh pembayaran pungutan negara dibayarkan dengan kode billing, bukan menggunakan rekening pribadi. Jika masyarakat diminta untuk membayar pungutan melalui rekening pribadi, maka dipastikan hal tersebut termasuk penipuan. Sedangkan jika masyarakat masih menemukan rekening dengan nama Bea Cukai, itu adalah upaya pelaku penipuan dalam meningkatkan kepercayaan korbannya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) juga menyediakan portal cekrekening.id untuk memastikan keamanan transaksi online. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memeriksa rekening dan melaporkan rekening yang mencurigakan.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih memahami dan selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225,” pungkas Hatta. (RO/S-3)
Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak juga cara yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menipu korban dengan berbagai modus.
Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan untuk melakukan like di video-video di platform YouTube.
Pengamat sosial Rissalwan Lubis mengungkapkan kasus prostitusi online tidak akan bisa ditangani dengan baik selama belum ada aturan yang jelas terkait masalah tersebut,
Dari duit korupsi senilai Rp2,2 miliar, KPK baru menyita bagian dari nilai rasuah itu senilai Rp725 juta.
KPK mendalami cara mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy menyelesaikan sengketa PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved