Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penggunaan APBN untuk IKN Masih Memungkinkan hingga Tahun Depan

Ficky Ramadhan
22/5/2023 21:09
Penggunaan APBN untuk IKN Masih Memungkinkan hingga Tahun Depan
Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara(Antara )

DIREKTUR Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyampaikan bahwa pada saat ini penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum melewati batas limitasi yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 20 persen.

Ia mengatakan, penggunaan APBN saat ini hanya baru sekitar 10 persen lebih, artinya penggunaan APBN masih sangat mungkin digunakan sampai tahun depan. Hal itu juga dikarenakan belum adanya investor yang masuk untuk merealisasikan investasinya.

"Tahun ini belum melewati limitasinya, kemungkinan tahun depan sudah 10 persen lebih. Hal ini masih sangat mungkin sampai tahun depan menggunakan dana APBN, karena investor belum ada yang masuk," kata Tauhid saat dihubungi, Senin (22/5).

Baca juga: Investasi IKN Seharusnya tidak di Tim Adhoc

Walaupun begitu, ia tetap mengkhawatirkan penggunaan APBN tersebut akan melewati batas yang telah ditetapkan. Dikarenakan proyek pembangunan IKN ini diprediksi bisa sampai 30 sampai dengan 40 tahun.

Oleh karena itu, Tauhid menekankan agar pemerintah segera mencari ataupun mendorong para investor yang telah memiliki niat dalam berinvestasi di IKN.

Baca juga: Pengamat : Satgas Hanya Jadi Tempat Pencari Kerja

Dengan banyaknya investor yang masuk, lanjut Tauhid, tentunya akan memudahkan proyek pembangunan IKN serta akan meringankan penggunaan APBN agar tidak melebihi acuan yang telah ditetapkan.

"Saya khawatir penggunaan APBN ini bisa melebar hingga 25-30 persen melebihi ketetapan awal yaitu 20 persen, mengingat pembangunan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Maka itulah diharapkan pemerintah harus terus mendorong para investor berinvestasi di IKN," ujarnya. (Fik/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya