Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) kembali membentuk satuan tugas (satgas) di lingkungan pemerintah. Kali ini, satgas yang dibentuk adalah Satgas Percepatan Investasi di IKN dengan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua.
Hadirnya satgas baru ini menambah daftar panjang jumlah satgas yang sudah dibentuk di era Jokowi. Sementara di sisi lain, dengan alasan pemborosan, Jokowi justru membubarkan lembaga dan badan yang dinilai tidak optimal.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut bahwa pembentukan satgas tidaklah efektif. Pemerintah memiliki SDM yang cukup banyak seperti ASN di kementerian/lembaga. Lantas, adanya satgas hanya sekadar menjadi tempat orang mencari pekerjaan, tanpa ada evaluasi dan target-target yang jelas diketahui publik.
Baca juga : Satgas Percepatan Investasi IKN Disebut tak akan Efektif
"Satgas hanya tempat orang cari kerja. Pemerintah udah punya ASN di kementerian/ lembaga, lalu untuk apa lagi satgas-satgas itu?," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (16/5).
Menurutnya, evaluasi dari adanya satgas selama ini juga tidak jelas. Tujuan pembentukan dan target-targetnya apakah sudah tercapai atau tidak masih menjadi pertanyaan publik. Begitu pula dengan anggaran yang digunakan oleh satgas-satgas tersebut.
Baca juga : Luhut Ditunjuk Pimpin Satgas Percepatan Investasi di IKN
"Harusnya itu jelas tujuannya apa, target-targetnya tercapai atau tidak. Ini semua orang juga tahu kalau satgas hanya tempat orang cari kerja," kata dia.
Terkait satgas baru yang dibentuk, Agus mengatakan bahwa pemerintah sudah membentuk lembaga otoritaria IKN. Lantas untuk apa lagi dibentuk satgas.
"Di IKN kan sudah ada lembaga otoritaria. Kalau mau lebih efektif dan menghemat kenapa dibentuk satgas lagi?," ucapnya. (Z-8)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Kementerian Kehutanan akan menyerahkan lahan hasil eksekusi itu ke Kementerian BUMN.
Kemenkes berharap ada satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menindak pelaku yang mempromosikan rokok secara daring.
Sanksi administratif periode 1 Januari 2023-28 Oktober 2023 berupa, Denda Administratif berdasarkan PP 24/2021 yang telah terbayar berjumlah sebesar Rp239 miliar.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif rencana pembentukan Task Force (satuan tugas) Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved