Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) kembali membentuk satuan tugas (satgas) di lingkungan pemerintah. Kali ini, satgas yang dibentuk adalah Satgas Percepatan Investasi di IKN dengan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ketua.
Hadirnya satgas baru ini menambah daftar panjang jumlah satgas yang sudah dibentuk di era Jokowi. Sementara di sisi lain, dengan alasan pemborosan, Jokowi justru membubarkan lembaga dan badan yang dinilai tidak optimal.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut bahwa pembentukan satgas tidaklah efektif. Pemerintah memiliki SDM yang cukup banyak seperti ASN di kementerian/lembaga. Lantas, adanya satgas hanya sekadar menjadi tempat orang mencari pekerjaan, tanpa ada evaluasi dan target-target yang jelas diketahui publik.
Baca juga : Satgas Percepatan Investasi IKN Disebut tak akan Efektif
"Satgas hanya tempat orang cari kerja. Pemerintah udah punya ASN di kementerian/ lembaga, lalu untuk apa lagi satgas-satgas itu?," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (16/5).
Menurutnya, evaluasi dari adanya satgas selama ini juga tidak jelas. Tujuan pembentukan dan target-targetnya apakah sudah tercapai atau tidak masih menjadi pertanyaan publik. Begitu pula dengan anggaran yang digunakan oleh satgas-satgas tersebut.
Baca juga : Luhut Ditunjuk Pimpin Satgas Percepatan Investasi di IKN
"Harusnya itu jelas tujuannya apa, target-targetnya tercapai atau tidak. Ini semua orang juga tahu kalau satgas hanya tempat orang cari kerja," kata dia.
Terkait satgas baru yang dibentuk, Agus mengatakan bahwa pemerintah sudah membentuk lembaga otoritaria IKN. Lantas untuk apa lagi dibentuk satgas.
"Di IKN kan sudah ada lembaga otoritaria. Kalau mau lebih efektif dan menghemat kenapa dibentuk satgas lagi?," ucapnya. (Z-8)
"Aktifkan lagi Satgas Anti Mafia Bola untuk mengawal kompetisi Indonesia yang fair dan berkualitas," kata Sigit
Tim ini dipimpin oleh Maruarar Sirait, yang pernah menjadi Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden.
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi Provinsi DKI Jakarta resmi dibentuk. Apa tugasnya?
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal membentuk satgas guna memeriksa seluruh pembangkit listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk satgas penanganan polusi udara.
Salah satu tugasnya ialah melaksanakan pencegahan sumber pencemar.
PosIND berhasil mengirimkan lebih dari 21.000 tanaman hias.
Jokowi membeberkan sejumlah fasilitas penunjang. Yakni delapan lapangan, asrama, hingga teknologi yang mampu melahirkan inovasi dalam persepakbolaan Indonesia.
Pembangunan lapangan tersebut didukung dengan pendanaan dari Federation Internationale de Football Association (FIFA) melalui Program FIFA Forward.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved