Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan perbankan wajib menjaga kerahasiaan nasabah, dikecualikan untuk urusan seperti penyelidikan perpajakan, pencucian uang, korupsi, maupun kejahatan lainnya sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
"Bilamana terjadi kebocoran data nasabah dilakukan oleh pihak bank maupun luar bank, maka pihak perbankan harus bertanggungjawab," kata Said Abdullah, Selasa (16/5).
Mengantisipasi agar data pribadi perbankan tidak bocor, pihak perbankan sebagai penyedia layanan keuangan digital harus sering diaudit. Sebab hal itu juga menyangkut kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan.
Baca juga: Kasus BSI, Pemerintah Diminta Lebih Peka Soal Ancaman Siber
Selain harus bertanggung jawab terhadap kerahasiaan dan pengamanan data nasabah bila datanya bocor, hal itu juga akan menurunkan reputasi perbankan di mata nasabah atau calon nasabah.
"Dampaknya kepercayaan publik akan turun, risikonya nasabah bisa melakukan rush di perbankan tersebut, jika hal itu terjadi bank bisa kolaps karena harus menanggung beban kredit," kata Said.
Baca juga: Data Nasabah Bocor, Saham Bank Syariah (BRIS) Langsung Anjlok Sentuh ARB
Risiko akan semakin besar bila ternyata perbankan berdampak secara sistemik terjadi rush, atau pengambilan dana oleh nasabah karena merosotnya kepercayaan nasabah ke bank akibat kebocoran data.
"Kami berharap OJK memberikan perhatian serius soal ini. Jangan sampai ada kejadian berulang atas kebocoran data oleh perbankan, karena hal ini akan menurunkan kepercayaan kita terhadap OJK karena sebagai pengawas perbankan tidak cukup sigap mengantisipasi kejadian bocornya data perbankan," kata Said. (Try/Z-7)
Polda Metro Jaya menangkap eks karyawan Bank Jago berinisial IA karena diduga menggelapkan dana nasabah yang diblokir perusahaan sebesar Rp1,3 miliar.
BP Tapera bekerjasama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat.
AT, pegawai bank, telah menarik tabungan nasabah selama 1 tahun dan mengakibatkan kerugian negara Rp6,4 miliar.
Keberadaan RDN Online BSI di industri perbankan syariah menciptakan peluang bisnis dan pertumbuhan di pasar modal syariah Indonesia.
Empat pejabat Thailand dipecat karena memiliki lebih dari 2 miliar bath di rekening mereka.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
China Mobile International (CMI) Indonesia menyelenggarakan forum TechConnect+ 2025 yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan.
Ancaman kejahatan digital di Indonesia diperkirakan akan meningkat signifikan sepanjang 2025. Keamanan siber nasional membutuhkan perhatian serius.
Kemitraan ini bertujuan menyediakan solusi keamanan siber yang menyeluruh, terukur, dan terjangkau bagi perusahaan menengah hingga besar.
Habibi memenangkan kompetisi World Invention Competition and Exhibition 2025 berkat inovasinya di bidang keamanan siber dan kriptografi kuantum
Cortex AgentiX menghadirkan revolusi otomasi keamanan siber untuk menghadapi ancaman dari penyerang dengan bantuan AI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved