Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SEJAK berdiri sejak 2019, LandX mempertemukan 89.652 pemodal dengan 43 pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM). Investasi keseluruhan yang dikumpulkan sebesar Rp235 miliar dan membagikan dividen hingga Rp12,3 miliar kepada para investor.
Karena itu, LandX sekarang melakukan rebranding menjadi ICX atau Indonesia Crowdfunding Exchange. Perusahaan yang bergerak dalam industri security crowdfunding ini menyelenggarakan peluncuran ICX di kantornya, gedung Bursa Efek Indonesia Tower Satu Lantai 17.
Dalam peresmian itu, ICX menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam memajukan perekonomian Indonesia. "Tujuan dan semangat kami (ICX) bertujuan membuka akses, baik untuk investor dalam berinvestasi maupun pelaku usaha untuk membangun bisnis. ICX telah melewati perizinan yang sudah diregulasi pemerintah,” ujar Romario Sumargo selaku CEO dari ICX, Jakarta, Senin (8/5).
Baca juga: Dikritik Anies, Anak Buah Luhut Sebut Insentif Mobil Listrik Dibutuhkan
Founder dari ICX Andika Sutoro Putra menambahkan pembaruan yang dilakukan LandX menjadi ICX bertujuan meningkatkan kapabilitas crowdfunding. Bila sebelumnya pihaknya melakukan penggalangan dana usaha di sektor UKM, ICX kini juga akan melakukan penggalangan dana usaha untuk perusahaan rintisan dan holdings. Perusahaan siap menjadi solusi bagi perusahaan rintisan dalam mendapatkan pendanaan yang diperlukan untuk mencapai potensi penuh mereka dengan layanan yang aman, terpercaya, dan transparan.
Romario percaya ICX dapat menjadi jembatan bagi perusahaan UKM untuk bisa selangkah lebih maju sebelum IPO. Pihaknya membuka peluang bagi investor untuk mendanai perusahaan rintisan atau UKM yang telah sesuai dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik. Selain pertumbuhan dan syarat legalitas yang baik, ICX juga memiliki kriteria khusus dalam menentukan perusahaan rintisan. "Visi dan misi yang dibawakan oleh perusahaan rintisan merupakan salah satu cara kamu memilih perusahaan yang akan mendapatkan pendanaan," tambah Andika.
Baca juga: Cadangan Devisa Indonesia di Akhir April Sebesar US$144,2 Miliar
Tidak hanya fokus pada pendanaan, ICX berupaya memberikan dukungan dan sumber daya tambahan bagi perusahaan rintisan yang bergabung dengan platform mereka. "Dukungan ini meliputi mentorship dari para ahli industri, peluang jaringan dengan pemangku kepentingan terkait, serta akses ke sumber daya yang diperlukan untuk pertumbuhan dan pengembangan bisnis. Dengan menyediakan dukungan menyeluruh, ICX ingin memastikan perusahaan rintisan yang didanai melalui platform mereka memiliki fondasi yang kuat untuk sukses dan berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," ungkap Romario.
ICX berkomitmen untuk memberikan layanan yang aman, terpercaya, dan transparan bagi para investor dan perusahaan rintisan. Dalam melakukan proses seleksi, ICX menempatkan keamanan dan prospek bisnis yang baik sebagai prioritas utama. "Kami terus memegang kepercayaan yang diberikan kepada LandX sebagai platform Securities Crowdfunding yang proses seleksinya sangat ketat dan tegas. Tujuan kami ialah membangun dan memelihara kepercayaan investor dan para pengusaha atau pelaku UKM untuk tetap patuh pada regulasi sehingga bisnis jadi lebih aman dan nyaman, salah satunya akuntabilitas dan transparansi sejak dini," lanjut Romario.
Bekerja sama dengan otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merupakan hal wajib bagi ICX. Ini karena untuk mengelola dan menjalankan bisnis, publik akan merasa lebih aman, jika perusahaan menerapkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan perusahaan rintisan dan kepercayaan investor. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi industri crowdfunding di Indonesia.
Ketika ditanya lingkup perusahaan rintisan yang akan ditargetkan dan dibantu oleh ICX, Romario menjelaskan bahwa saat ini manajemen ICX terbuka dengan seluruh macam lingkup bisnis. "Kami terbuka dan tidak menentukan secara spesifik lingkup bisnis yang akan kami danai dan dukung. Ketika masyarakat ditanya perusahaan startup, yang muncul ialah perusahaan teknologi berbasis aplikasi. Padahal definisi perusahaan startup ialah perusahaan rintisan, jadi bisa saja lingkup bisnisnya jasa, F&B, hospitality, dan banyak lagi." (RO/Z-2)
Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI) sebesar Rp13,8 triliun di 2024.
Banyak investor saat ini cenderung bersikap wait and see, menunggu kebijakan suku bunga diturunkan untuk mulai mengalokasikan dana ke altcoin.
Bank Indonesia atau BI menilai keputusan tarif impor Amerika Serikat memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia, terutama karena memberikan kepastian bagi para investor
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI menyebut realiasai investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) masih jauh dari target.
Pasar modal Indonesia masih menghadapi tekanan pada 2025 ditandai pelemahan indeks dan arus keluar dana asing.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
KOPERASI diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), kewirausahaan, penyediaan fasilitas modal kerja, dan pendampingan pengembangan usaha.
UKM Teater 28, Universitas Siliwangi menampilkan karya berjudul "Arah Menuju Temaram" dalam rangkaian Pentas Keliling 2025 dilakukan di Kota Tasikmalaya, Cirebon, Tegal dan Wonosobo.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memfasilitasi ekspor salah satu UMK binaan, yakni CV Agradaya Indonesia di ajang pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Now 2025
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan ekosistem UKM terbesar di dunia
BNI menunjukkan komitmennya dalam mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia menjangkau pasar global.
izin untuk mengelola lahan tambang diberikan pada UKM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RUU Minerba tidak lagi mengatur perguruan tinggi mengelola izin usaha penambangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved