Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Maret 2023 mencatatkan surplus sebesar Rp128,5 triliun, setara 0,61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Capaian itu dinilai jauh lebih baik ketimbang kinerja tahun lalu di periode yang sama.
"Dari sisi total balance APBN kita mengalami surplus Rp128,5 triliun. Bandingkan tahun lalu, bulan Maret posisinya juga surplus tapi hanya Rp11,1 triliun. Ini adalah surplus yang cukup meyakinkan yaitu 0,61% dari PDB kita," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Senin (17/4).
Surplus anggaran itu diperoleh dari kinerja pendapatan negara yang terbilang cukup baik. Pasalnya hingga Maret 2023, pendapatan negara telah mencapai Rp647,2 triliun, setara 26,3% dari target APBN yang sebesar Rp2.463,0 triliun.
Baca juga : Menkeu: Pencairan THR Lebaran Capai Rp11,47 Triliun
Pendapatan negara itu tercatat tumbuh 29% dibanding realisasi pendapatan negara tahun lalu di periode yang sama, yakni senilai Rp501,8 triliun. Nilai pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp432,2 triliun atau 25,2% dari target senilai Rp1.718 triliun.
Lalu penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp72,2 triliun atau 23,8% dari target di APBN senilai Rp303,2 triliun. Lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima tercatat sebesar Rp142,7 triliun, atau 32,3% dari target Rp441,4 triliun.
Baca juga : Kemendag Rilis Harga Referensi CPO Periode 16-30 April 2023
Sementara belanja negara tercatat mencapai Rp518,7 triliun, 16,9% dari target sebesar Rp3.061,2 triliun. Realisasi belanja per Maret 2023 itu tercatat tumbuh 5,7% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp490,7 triliun.
Belanja negara itu terdiri dari belanja pemerintah pusat yang telah mencapai Rp347,3 triliun atau 15,5% dari target sebesar Rp2.246,5 triliun. Sedangkan transfer ke daerah telah direalisasikan senilai Rp171,4 triliun, atau 21% dari target sebesar Rp814,7 triliun.
"Dari posisi APBN 31 Maret, keseimbangan primer APBN kita adalah positif Rp228,8 triliun atau dalam hal ini ini tetap menjaga positif dari keseimbangan primer tahun lalu yang pada posisi Maret juga mencapai positif Rp95,5 triliun, tapi ini jauh lebih besar," kata Sri Mulyani.
"Kita telah melakukan realisasi pembiayaan sebesar Rp203,7 triliun di dalam rangka untuk membangun cash buffer dalam mengantisipasi ketidakpastian di sektor keuangan global," pungkasnya. (Z-5)
IMPLEMENTASI transisi energi di kawasan ASEAN diestimasikan bakal menambah Produk Domestik Bruto (PDB) regional hingga US$1 triliun.
PDB adalah indikator nilai ekonomi sebuah wilayah, berisi gabungan dari barang dan jasa yang diproduksi di wilayah itu. Semakin tinggi PDB populasi, negara itu bisa disebut sejahtera
Keliru jika melihat kontribusi kehutanan dalam perekonomian, sebatas penjualan kayu. Karena efek keberadaan kehutanan, ke sektor lain sangat besar.
ANGGARAN riset nasional tahun 2023 hanya Rp2,2 triliun dan menjadi yang terendah sepanjang sejarah.
MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI, Suharso Monoarfa, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM), Selasa (26/9).
Pendidikan berkualitas diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mencapai visi Indonesia Emas 2045.
PEKERJA Migran Indonesia telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara, namun seringkali negara abai
Luhut memperkirakan, perekonomian Jawa Tengah akan naik hingga 6 persen pada 2024 seiring menjamurnya UMKM terlatih yang siap memproduksi suvenir atau merchandise Borobudur
Maraknya penambangan ilegal di Bangka Belitung berpotensi merugikan pendapatan negara hingga Rp2,5 triliun.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
Pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Indonesia harus menyiapkan regulasi terkait pasar karbon dan perdagangan karbon, baik di dalam negeri maupun internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved