Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Dapat Lampaui 5%

Wisnu Arto Subari
29/10/2024 18:21
Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDB Dapat Lampaui 5%
Sejumlah pengunjung menikmati suasana saat berwisata di air terjun Piala, Desa Hanga-Hanga, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (28/10/2024).(Antara/Basri Marzuki)

KONTRIBUSI sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) dapat melampaui 5%. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang menargetkan peningkatan nilai devisa pariwisata sebesar US$22,10 miliar dan kontribusi pariwisata terhadap PDB naik menjadi 4,6%.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda meyakini target tersebut bisa tercapai. "Pariwisata itu luas mencakup transportasi, akomodasi, dan atraksi. Jika semua digabungkan, mungkin kontribusinya bisa lebih dari 5% atau sekitar Rp1.044 triliun (PDB 2023 sekitar Rp20.892 triliun),"
kata Huda dalam keterangannya, Selasa (29/10).

Menurutnya, yang terpenting ialah dampak positif bagi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Salah satunya dengan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan memperhatikan kearifan lokal, seperti memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selain itu, perbaikan regulasi juga perlu dilakukan. Contohnya, terkait aktivitas online travel agent (OTA) asing yang kerap membebankan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak komisi kepada hotel.

Akan tetapi, dia menekankan orang yang membuat regulasi harus yang memahami seluk-beluk pariwisata. "Itu harus diatur ulang, siapa sih yang memungut, siapa yang dipungut, dan siapa yang membayar ke pemerintah. Itu harus clear terlebih dahulu oleh pemerintah," ujar dia.

Menyambung hal itu, pengamat pariwisata Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru menyebut masih banyak OTA yang beroperasi tanpa mematuhi aturan lokal, seperti tidak memiliki badan usaha tetap (BUT) dan tidak dikenakan pajak. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan di pasar lantaran pelaku usaha lokal menanggung beban pajak.

Chusmeru menganggap isu ini perlu menjadi prioritas dalam program 100 hari kerja Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, yang tidak hanya akan melindungi pelaku usaha lokal tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil. Ia juga menyoroti anggaran lebih optimal untuk promosi pariwisata yang selama ini lemah karena keterbatasan anggaran. 

Selain itu, pemerintah diharapkan fokus pada pariwisata berkualitas dan regeneratif. Ini tidak hanya mengejar jumlah kunjungan tetapi juga kualitas wisatawan yang berdampak positif bagi ekonomi lokal. "Pariwisata harus menjadi bagian dari peradaban yang membawa kemakmuran bagi rakyat," tuturnya. (Ant/Z-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya