Senin 17 April 2023, 13:44 WIB

OJK Larang Seluruh Jajarannya Terima Hadiah Jelang Idul Fitri

Media Indonesia | Ekonomi
OJK Larang Seluruh Jajarannya Terima Hadiah Jelang Idul Fitri

Ist
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.

 

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi OJK, termasuk saat menyambut Idulfitri 1444 H.

OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders, rekan, mitra kerja OJK untuk tidak memberikan hampers, hadiah, parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: OJK Ajak Mahasiswa Melek Keuangan Syariah

Apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut, Sobat bisa melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS) di:

- Portal wbs.ojk.go.id

-  Email ojk.wbs@rsm.id

-  PO BOX etik OJK 10000. (RO/S-4)

Baca Juga

Ist

Inilah Tips Nabung untuk Bisa Liburan ke Luar Negeri

👤Media Indonesia 🕔Kamis 21 September 2023, 23:38 WIB
Liburan ke luar negeri tuh, selain bikin happy dan nyaman, juga membuat kalian belajar banyak hal baru dan sebagai bentuk...
Dok. Aruna

Aruna Terpilih Ikuti Pelatihan UNDP: Regional Human Rights Due Diligence Training

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Kamis 21 September 2023, 22:32 WIB
Bekerja sama dengan Pemerintah Jepang, akademi B+HR UNDP menyelenggarakan pelatihan regional pertamanya mengenai uji tuntas hak asasi...
Antara

Jokowi Berterimakasih ke Konglomerat Aguan Cs Mau Bangun Hotel di IKN

👤Insi Nantika Jelita 🕔Kamis 21 September 2023, 21:56 WIB
Presieden Joko Widodo (Jokowi) resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan hotel berbintang 5 di Ibu Kota Negara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya