Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
IMPLEMENTASI pemberian subsidi motor listrik ternyata belum dapat dirasakan oleh para pengemudi ojek online (ojol). Mereka merasa program ini belum sepenuhnya tepat sasaran dan cenderung malah sulit untuk didapatkan oleh masyarakat yang sebenarnya paling membutuhkan subsidi motor listrik yaitu pengemudi ojol.
Salah satu yang dikeluhkan oleh para pengemudi ojol yang tertarik membeli motor listrik bersubsidi ialah tingginya biaya pembuatan STNK yang mencapai Rp3 juta-Rp4 juta. "Kita dari arus bawah yang menggunakan motor konvensional susah untuk bersaing saat ini, banyak driver, dan harga bensin saat ini semakin mahal. Akhirnya kita mencoba untuk mengganti ke motor listrik karena menurut pemerintah ada subsidinya," ungkap Koordinator Komunitas Ojek Online Wilayah Depok Muhammad Anwar Rizal dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (8/4).
Namun, praktiknya di lapangan ketika pihaknya datang ke beberapa showroom seperti Volta, United, dan Selis, biaya untuk mendapatkan motor itu, seperti STNK mencapai antara Rp3 juta-Rp4 juta. "Subsidi dari mana yang kayak begitu? Yang dibilang pemerintah bantu kita, bantunya di mana kalau untuk STNK saja sebesar itu kita harus bayar?" sambungnya.
Baca juga: Menkeu: Kebutuhan Subsidi Motor Listrik Capai Rp7 Triliun
Selain pembuatan STNK yang mahal, syarat untuk mendapatkan subsidi sepeda motor listrik, kata Rizal, cukup rumit bagi mereka yang mayoritas tinggal di kontrakan. Diketahui, salah satu persyaratan program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta ini antara lain penerima bansos, KUR, serta pemilik rumah dengan listrik 450-900 VA. "Semua bantuan itu kita banyak yang belum dapat. Jadi ini sebenarnya pemerintah mau bantu kita atau mau bunuh kita?" tegas Rizal.
Rizal juga pergi ke salah satu dealer di Sukmajaya. Ia merasa sudah tidak ada rumah di Jabodetabek dengan daya listrik 450 VA. Padahal ia mengontrak rumah tidak ada daya listrik sebesar itu dan rata-rata menggunakan token.
Rizal berharap keluhan darinya dan rekan-rekannya dapat sampai ke Presiden Joko Widodo. Pasalnya, dia menegaskan bahwa arus bawah seperti pengemudi ojol sangat mendukung dan sebenarnya antusias dengan program subsidi motor listrik ini. (Z-2)
Berlokasi di Area Indoor di booth No. E3, United E-Motor akan memajang beragam koleksi produk unggulannya.
UNITED E-Motor yang merupakan brand motor listrik dalam negeri dari PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD) resmi meluncurkan layanan call center pelanggan 24 jam.
Pico Indonesia, selaku pengelola Mal Pluit Junction, berkomitmen menuntaskan transformasi mal tersebut menjadi EV Indonesia Center di akhir tahun ini.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
CEO PT Sokonindo Automobile Alexander Barus mengatakan, pihaknya membawa kampanye Zero Emission Fund.
Alva N3 hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen sebagai motor listrik yang dirancang untuk daily utility atau mobilitas harian masyarakat urban.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) memastikan pelayanan di aplikasi tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aksi demonstrasi ojek online.
KUNCUP mawar merah muda dibagikan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Antikorupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved