Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KILANG Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai terbakar pada Sabtu (1/4) malam. Kebakaran itu menyebabkan 9 orang pekerja mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan.
Selain itu, beberapa rumah warga dan rumah ibadah, khususnya yang berdekatan dengan kilang mengalami kerusakan minor. Kebakaran tersebut menambah catatan buruk kebakaran setelah kebakaran maut di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Guru besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) FKM Universitas Indonesia, Fatma Lestari mengungkapkan langkah yang harus dilakukan oleh Pertamina setelah adanya kebakaran tersebut.
Baca juga : PT KPI RU Dumai Realisasikan Kompensasi Dampak Sosial untuk Masyarakat
Pertama, katanya, Pertamina harus melakukan investigasi dan menganalisis akar penyebab terjadinya kebakaran. Selanjutnya, ia mengatakan Pertamina harus mengambil pelajaran dari kecelakaan dan mengungkapkan kepada publik apa penyebabnya untuk mencegah kejadian serupa.
Ketiga, audit secara keseluruhan harus dilakukan untuk mengetahui gap yang ada.
"Yang tidak kalah penting adalah hasil audit tersebut dilanjutkan dengan tindakan perbaikan dan pencegahan kecelakaan ke depannya," kata Fatma melalui keterangannya, Senin (3/4).
Baca juga : Pertamina Data Kerugian Warga Terdampak Ledakan Kilang Dumai
Selanjutnya, ia mengatakan Pertamina harus melakukan kajian risiko secara mendalam dengan quantitative risk analysis agar diperoleh hasil yang mendalam dan detail.
"Kelima, memastikan keandalan sistem dan instalasi yang beroperasi dengan melakukan asset integrity analysis, serta safety integrity level. Tidak lupa untuk melakukan analisis layer of protection serta memastikan bahwa hasil analisis tersebut diimplementasikan," katanya.
Fatma yang juga Ketua Disaster Risk and Reduction (Pusat Pengendalian Risiko Bencana) itu menyampaikan audit dapat dilakukan secara internal oleh Pertamina atau dapat juga dilakukan pihak eksternal misalnya pemerintah, lembaga audit, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga : Korban Luka dalam Ledakan Kilang Pertamina di Dumai Jadi 9 Orang
"Pelaksanaan audit internal sendiri dapat dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari setiap enam bulan sampai satu tahun sekali. Sementara untuk audit eksternal dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan, misalnya ketika akan sertifikasi atau sesuai program yang ditetapkan. Misalnya saja surveillance audit, audit pemenuhan," ujarnya. (Z-5)
Saat ini, operasional utama kilang tetap berlangsung aman, dan aktivitas masyarakat di sekitar wilayah kilang tidak terganggu.
pemerintah seharusnya bisa lebih tegas memberikan hukuman kepada korporasi maupun individu pelaku pembakaran hutan atau lahan gambut di berbagai daerah.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) dipastikan sedang berkeliaran di PT Wilmar persisnya kawasan Pabrik Goni Km 110 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
SEBANYAK 37 pekerja migran Indonesia kembali dideportasi dari Malaysia.
Pada Jumat (24/1) pukul 14.00 WIB, korban mengirimkan voicenote melalui Whatsapp untuk menjelaskan keadaannya tidak baik-baik saja.
PEMERINTAH terus mendorong seluruh perusahaan di Indonesia, baik BUMN maupun swasta, untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
OSH merupakan ajang penghargaan dan pertemuan bergengsi para pakar K3 dari berbagai negara di Asia.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
Faktor eksternal seperti paparan gas berbahaya, kekurangan oksigen, suhu ekstrem, atau partikel beracun, terutama di area kerja terbatas kerap menjadi penyebab utama kecelakaan kerja.
Sektor energi surya diproyeksikan menyerap sekitar 348.000 tenaga kerja, membuka peluang besar bagi generasi muda yang kompeten dan siap bersaing.
PT KHI menjadi salah satu dari 288 perusahaan terverifikasi yang berhasil menerapkan standar K3 dan menerima penghargaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved