Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tiga Poin Kesepakatan Negara ASEAN soal Kripto

Theofilus Ifan Sucipto
01/4/2023 01:27
Tiga Poin Kesepakatan Negara ASEAN soal Kripto
Mata Uang Kripto(Foto Terbit)

GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan kesepakatan negara ASEAN soal aset kripto. Ada tiga poin penting yang disepakati.

"Pertama, pendekatan same rule, same risk, same regulation applied," kata Perry dalam konferensi pers hasil akhir ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) di Nusa Dua, Bali, Jumat, (31/3). 

Perry mengatakan hal itu ditunjukkan dengan pembahasan intens soal aktivitas pemakain kripto. Kemudian memetakan potensi risiko dan regulasi yang hendak ditetapkan.

Baca juga : 

"Kedua, aktivitas kripto atau aset digital terdiri dari tiga area," papar dia.

Baca juga : 

Perry menyebut area tersebut, yakni memetakan mitigasi risiko dan perlindungan konsumen. Sedangkan area kedua ialah sistem pembayaran.

"Berikutnya area ketiga yaitu bagaimana sistem anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme," ucap dia.

Sementara itu, kesepakatan ketiga terkait supervisi aktivitas kripto. Pengawasan itu tidak bisa hanya dilakukan satu institusi.

"Di Indonesia sendiri (pengawasan kripto) ada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," jelas Perry.

Perry berharap tiga kesimpulan itu bisa diterjemahkan melalui kerja sama antar pemangku kepentingan. Sehingga koordinasi dan pemanfaatan aset kripto semakin baik.

"Serta terus membahas cara yang lebih baik untuk mengintegrasikan kripto," ucap dia. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya