Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong para pelaku usaha, terutama di bidang minyak dan gas (migas), memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja. Dorongan itu dilakukan mengingat masih besarnya angka kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.
“Kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas masih relatif tinggi, seperti kebakaran, ledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melalui keterangan resmi, Selasa (28/3).
Ia pun meminta budaya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat, mulai dari sisi hulu sampai hilir.
Baca juga: Pekerja Tewas, PHR akan Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai
“Budaya K3 merupakan budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang harus terus dikembangkan,” kata Wamenaker.
Penerapan K3 wajib dilakukan secara optimal untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap karyawan mendapatkan perlindungan atas keselamatan mereka.
Baca juga: Pekerja Bangunan Tewas Terjatuh dari Lift Mal Harmoni
“Ini semua bertujuan untuk menjamin sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar,” tandasnya.
Pada awal tahun ini insiden kecelakaan kerja terjadi di Blok Jabung milik Petrochina Internasional Jabung, Jambi. Kemudian disusul kecelakaan di Blok Rokan milik Pertamina Hulu Rokan (PHR), Riau, yang menewaskan tiga pekerja. Terakhir, insiden di Adera Field yang menewaskan seorang pekerja. (Z-11)