Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong para pelaku usaha, terutama di bidang minyak dan gas (migas), memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja. Dorongan itu dilakukan mengingat masih besarnya angka kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.
“Kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas masih relatif tinggi, seperti kebakaran, ledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melalui keterangan resmi, Selasa (28/3).
Ia pun meminta budaya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat, mulai dari sisi hulu sampai hilir.
Baca juga: Pekerja Tewas, PHR akan Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai
“Budaya K3 merupakan budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang harus terus dikembangkan,” kata Wamenaker.
Penerapan K3 wajib dilakukan secara optimal untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap karyawan mendapatkan perlindungan atas keselamatan mereka.
Baca juga: Pekerja Bangunan Tewas Terjatuh dari Lift Mal Harmoni
“Ini semua bertujuan untuk menjamin sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar,” tandasnya.
Pada awal tahun ini insiden kecelakaan kerja terjadi di Blok Jabung milik Petrochina Internasional Jabung, Jambi. Kemudian disusul kecelakaan di Blok Rokan milik Pertamina Hulu Rokan (PHR), Riau, yang menewaskan tiga pekerja. Terakhir, insiden di Adera Field yang menewaskan seorang pekerja. (Z-11)
PEMERINTAH terus mendorong seluruh perusahaan di Indonesia, baik BUMN maupun swasta, untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
OSH merupakan ajang penghargaan dan pertemuan bergengsi para pakar K3 dari berbagai negara di Asia.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
Faktor eksternal seperti paparan gas berbahaya, kekurangan oksigen, suhu ekstrem, atau partikel beracun, terutama di area kerja terbatas kerap menjadi penyebab utama kecelakaan kerja.
Sektor energi surya diproyeksikan menyerap sekitar 348.000 tenaga kerja, membuka peluang besar bagi generasi muda yang kompeten dan siap bersaing.
PT KHI menjadi salah satu dari 288 perusahaan terverifikasi yang berhasil menerapkan standar K3 dan menerima penghargaan.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Noel akan mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam kasus ini. Persidangan digelar terbuka untuk umum di Ruang Soebekti 2.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membuka Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi batch II.
Kemnaker resmi membuka pendaftaran Magang Nasional Batch 2 2025 dengan kuota 80 ribu peserta. Simak jadwal, syarat, dan cara daftar melalui Magang Hub.
Bantuan Subsidi Upah kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved