Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEBIJAKAN pemerintah pusat memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari 21-26 April 2023 menjadi 19-26 April merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadinya lonjakan arus mudik maupun arus balik.
Selain itu, memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk dapat bersilaturahmi dengan sanak keluarga dengan waktu lebih panjang.
Dari sisi bisnis, juga bisa menjadi penggerak roda perekonomian pada bidang-bidang tertentu meski tentu ada sebagian pengusaha yang agak berat dengan penambahan waktu libur tersebut.
Baca juga: Prediksi Lonjakan Pemudik Jadi Alasan Utama Perpanjang Cuti Bersama
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (25/3).
"Pada dasarnya para pengusaha mendukung kebijakan tersebut, tetapi harus dibarengi kedisiplinan para pekerja terkait waktu libur yang telah ditentukan tersebut," harapnya.
Baginya, imbauan pemerintah pusat sifatnya hanya sebagai guidance atau petunjuk, tapi realisasinya tetap mengikuti kebijakan tiap perusahaan.
Demikian halnya dengan anjuran Presiden Joko Widodo agar pengusaha bisa memberikan tunjangan hari raya (THR) maksimal 18 April 2023.
"Selepas pandemi, para pengusaha kini tengah kembali menata bisnisnya, begitu juga cash flow perusahaannya. Itu bukan perkara mudah dan tidak bisa dipaksakan," aku Diana Dewi.
Diana menyerahkan keputusan pemberian THR kepada masing-masing pengusaha.
"Terkait pemberian THR, sebagai Ketua Umum Kadin DKI, saya serahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Karena tiap perusahaan punya policy yang disesuaikan kondisi masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Kemnaker Lakukan Koordinasi 3 Kementerian terkait Perubahan Jadwal Cuti Bersama
Dirinya berharap para pekerja bisa memahami kondisi perusahaan tempat mereka bekerja dan tidak memaksakan.
"Pemerintah dalam hal ini hanya mengimbau dengan pertimbangan waktu mudik tadi. Tapi semua tentu harus dengan pertimbangan matang di tiap perusahaan yang disesuaikan dengan kondisi keuangannya masing-masing," imbuhnya.
Ketum Kadin DKI ini berharap pemberian THR untuk Idul Fitri tahun ini bisa berjalan lancar dan semua pihak bisa berlibur Lebaran dengan suasana hati yang baik dan penuh keikhlasan. (RO/S-2)
KETUA Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan aktivitas pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
KPPU merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan dan KADI mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD.
Kadin Indonesia mengungkapkan, transisi net zero merupakan strategi nasional terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku menyerahkan proses hukum tiga anggota Kadin Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Jika ditemukan alat bukti baru, Polda Banten akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditreskrimum Polda Banten mengaku masih melakukan proses penyidikan hingga saat ini.
Pengurus tersebut adalah Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah, dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved