Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERUSAHAAN pembiayaan pertama Astra, Astra Credit Companies (ACC), menyelenggarakan kegiatan refreshment nasional berkala untuk seluruh petugas eksekusi fidusia baik internal ACC maupun eksternal secara hybrid.
Kegiatan refreshment ini menunjukkan bahwa ACC senantiasa melakukan pembinaan terhadap petugas eksekusi jaminan secara dini sehingga diharapkan dapat menjalankan eksekusi dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan refreshment nasional berkala untuk petugas eksekusi fidusia berupa pengarahan dari Komjen Pol (Purn) Drs. Aridono Sukmanto, SH selaku komisaris independen PT Astra Sedaya Finance (ASF) dan juga Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hersiantony, SH, MH.
Baca juga : Selama Ramadan TAF Tawarkan Paket Promo Spesial Pembelian Kendaraan
Pengarahan yang diberikan mengenai kewajiban melakukan eksekusi kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan larangan penggunaan kekerasan dan tindakan melawan hukum lainnya.
Para petugas eksekusi fidusia ini juga diingatkan kembali mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan eksekusi fidusia.
Turut hadir pada acara yang dilakukan serentak di seluruh cabang ACC secara hybrid ini adalah Chief Operation Officer ACC Ezar Kumendong.
Baca juga : RITS dan Telmark Kerja Dukung Proyek Sistem Pembayaran Tol Terbaru
Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif
Kegiatan refreshment berkala petugas eksekusi fidusia ini memiliki tema “Menjalankan Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif”.
Dengan dilakukannya refreshment ini diharapkan para petugas eksekusi fidusia baik internal dan eksternal dapat menjalankan eksekusi dengan baik sesuai dengan peraturan serta menghormati hak-hak konsumen.
Baca juga : Rangkul JNE Express dan JNEI, FIF Group Beri Layanan Pembiayaan Inklusif
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ACC selalu melakukan kegiatan usaha dengan prudent sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses penagihan dan penarikan kendaraan merupakan opsi terakhir yang diambil oleh ACC selaku perusahaan pembiayaan atas pelanggan yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran.
“Terhadap pelanggan yang mengalami penunggakan pembayaran kami melakukan penagihan dengan cara telepon, mengirimkan surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 dan juga kunjungan dari tenaga penagihan internal kami," kata Ezar dalam keterangan, Selasa (14/3).
Baca juga : FIF Group Tawarkan Promo di Astrapay Sanur Village Festival 2023
Penarikan Kendaraan oleh Petugas Eksekusi Fidusa
Ketika telah terjadi wanprestasi sesuai ketentuan berikut, sesuai dengan tahapan tersebut atau tidak ada itikad baik dari pelanggan, maka dilakukan penarikan kendaraan oleh petugas eksekusi fidusia yang sudah tersertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ezar.
Pembayaran Secara Tepat Waktu
Baca juga : Tarik Konsumen, Pameran Virtual Spektra Fair Kembali Digelar
Ezar mengimbau bagi pelanggan ACC agar memperhatikan dengan baik isi dari perjanjian pembiayaan dan juga apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
“Kami menghimbau pelanggan agar melakukan pembayaran secara tepat waktu sehingga tidak timbul denda. Jika ada masalah selama masa kredit pelanggan dapat langsung menghubungi kantor cabang ACC terdekat. Kami akan mencarikan solusi bersama yang terbaik untuk pelanggan,” tambah Ezar.
ACC memiliki program apresiasi bagi pelanggan yang membayar angsuran tepat waktu bertajuk Program Pelanggan Berseri. Pelanggan yang membayar angsuran secara tepat waktu akan berkesempatan mendapatkan poin untuk memenangkan hadiah menarik. (RO/S-4)
BNI mengumumkan rencana penerbitan obligasi berlandaskan keberlanjutan (Sustainability Bond) Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025, dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Menjelang peluncuran resminya pada 19 Juni 2025, Asthara Skyfront City menjalin kerja sama strategis dengan empat lembaga keuangan terpercaya.
Fundtastic bersama BPR Indomitra Pertiwi dan mitra keuangan Pintek, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Shipper, salah satu perusahaan teknologi logistik dan manajemen gudang.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance, dengan dukungan MUFG Bank, kembali hadir mendukung penyelenggaraan IIMS Surabaya 2025.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
Pengembangan infrastruktur gas senilai USD 32,4 miliar menerima pembiayaan tidak langsung maupun dalam bentuk utang.
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meraup laba bersih sebesar Rp13,80 triliun dan aset mencapai sebesar Rp2.098,23 triliun pada triwulan I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved