Selasa 14 Maret 2023, 18:50 WIB

ACC Gelar Kegiatan Refreshment untuk Petugas Eksekusi Fidusia

mediaindonesia.com | Ekonomi
ACC Gelar Kegiatan Refreshment untuk Petugas Eksekusi Fidusia

Ist
Astra Credit Companies (ACC), menyelenggarakan kegiatan refreshment nasional berkala untuk seluruh petugas eksekusi fidusia di Jakarta.

 

PERUSAHAAN pembiayaan pertama Astra, Astra Credit Companies (ACC), menyelenggarakan kegiatan refreshment nasional berkala untuk seluruh petugas eksekusi fidusia baik internal ACC maupun eksternal secara hybrid.

Kegiatan refreshment ini menunjukkan bahwa ACC senantiasa melakukan pembinaan terhadap petugas eksekusi jaminan secara dini sehingga diharapkan dapat menjalankan eksekusi dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan refreshment nasional berkala untuk petugas eksekusi fidusia berupa pengarahan dari Komjen Pol (Purn) Drs. Aridono Sukmanto, SH selaku komisaris independen PT Astra Sedaya Finance (ASF) dan juga Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hersiantony, SH, MH.

Baca juga: Digital Operation Center ACC 'Berijalan' Diresmikan di Yogyakarta

Pengarahan yang diberikan mengenai kewajiban melakukan eksekusi kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan larangan penggunaan kekerasan dan tindakan melawan hukum lainnya.

Para petugas eksekusi fidusia ini juga diingatkan kembali mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan eksekusi fidusia.

Baca juga: Eksekusi Jaminan Fidusia Tidak Melanggar Jika Tak Ada Kekerasan

Turut hadir pada acara yang dilakukan serentak di seluruh cabang ACC secara hybrid ini adalah Chief Operation Officer ACC Ezar Kumendong.  

Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif

Kegiatan refreshment berkala petugas eksekusi fidusia ini memiliki tema “Menjalankan Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif”.

Dengan dilakukannya refreshment ini diharapkan para petugas eksekusi fidusia baik internal dan eksternal dapat menjalankan eksekusi dengan baik sesuai dengan peraturan serta menghormati hak-hak konsumen.

Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ACC selalu melakukan kegiatan usaha dengan prudent sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: ACC Raih Corporate Image Award

Proses penagihan dan penarikan kendaraan merupakan opsi terakhir yang diambil oleh ACC selaku perusahaan pembiayaan atas pelanggan yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran.

“Terhadap pelanggan yang mengalami penunggakan pembayaran kami melakukan penagihan dengan cara telepon, mengirimkan surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 dan juga kunjungan dari tenaga penagihan internal kami," kata Ezar dalam keterangan, Selasa (14/3).

Baca juga: ACC dan Universitas Sam Ratulangi Jalin Kerja Sama Pendidikan

Penarikan Kendaraan oleh Petugas Eksekusi Fidusa

Ketika telah terjadi wanprestasi sesuai ketentuan berikut, sesuai dengan tahapan tersebut atau tidak ada itikad baik dari pelanggan, maka dilakukan penarikan kendaraan oleh petugas eksekusi fidusia yang sudah tersertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ezar.

Pembayaran Secara Tepat Waktu

Ezar mengimbau bagi pelanggan ACC agar memperhatikan dengan baik isi dari perjanjian pembiayaan dan juga apa yang menjadi hak dan kewajibannya.

“Kami menghimbau pelanggan agar melakukan pembayaran secara tepat waktu sehingga tidak timbul denda. Jika ada masalah selama masa kredit pelanggan dapat langsung menghubungi kantor cabang ACC terdekat. Kami akan mencarikan solusi bersama yang terbaik untuk pelanggan,” tambah Ezar.

ACC memiliki program apresiasi bagi pelanggan yang membayar angsuran tepat waktu bertajuk Program Pelanggan Berseri. Pelanggan yang membayar angsuran secara tepat waktu akan berkesempatan mendapatkan poin untuk memenangkan hadiah menarik. (RO/S-4)

 

Baca Juga

Dok.Ist

SIG Raih Penghargaan BUMN Terpopuler pada Ajang PR Indonesia Awards 2023

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 05:45 WIB
Penghargaan ini diterima SIG berdasarkan penilaian terhadap total dan sentimen pemberitaan di lebih dari 250 media cetak dan 11.000 media...
MI

Kemendag akan Perkuat UMKM Mengakses Pasar Luar Negeri

👤Insi Nantika Jelita 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:19 WIB
Kemendag tengah mendorong pendirian Sekretariat Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di...
MI

Luhut Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik diberikan Per1 April 2023

👤Ficky Ramadhan 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjatian mengatakan bahwa insentif fiskal untuk mobil listrik baru akan diumumkan pada 1 April...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya