Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Keuangan bakal mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Itu merupakan buntut dari tindakan pamer Eko di media sosial miliknya.
"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (1/3).
Eko diketahui mengunggah foto dirinya menunggangi pesawat dan kendaraan mewah lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Bea dan Cukai, diketahui kendaraan mewah yang ia pamerkan bukan miliknya.
Baca juga: Kejagung Cari Celah Hukum Usut Skandal Impor Emas Rp47,1 Triliun
Dari penelusuran tim internal Ditjen Bea Cukai, kata Suahasil, pesawat yang diunggah di media sosial Eko merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia. Sedangkan motor mewah yang diunggah di media sosial Eko merupakan pinjaman.
"Yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaikinya. Namun saudara ED ini juga mengaku memiliki motor besar dan tidak melaporkannya di dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," jelas Suahasil.
Karena perilaku pamer dan ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN itu, Eko bakal diperiksa lebih lanjut oleh internal Ditjen Bea Cukai dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Baca juga: KPK Sebut Modus Korupsi di Ditjen Pajak bukan Mencuri Uang Negara
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, tim internal Ditjen Bea Cukai bakal melakukan investigasi lebih lanjut mengenai LHKPN Eko. Karena bakal diperiksa, Eko juga dipastikan bakal segera dicopot dari jabatannya.
"Akan dilakukan pembebasan tugas untuk ED segera. Intinya sejalan hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari lalu. Sejalan dengan itu kami akan segera melakukan pembebasan tugas," kata Askolani.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya akan membantu pemeriksaan yang dilakukan oleh Itjen Kemenkeu terhadap LHKPN Eko.
"Terkait ED, memang belum kita verifikasi karena ada yang salah, ada yang aneh angkanya. Tapi pada hari ini kita putuskan ED akan dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN. Itu kita kumpulkan semua data pendukung," pungkas Pahala. (OL-17)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved