Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan pihaknya akan berinovasi untuk mencari celah hukum dalam mengusut skandal impor emas di Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melibatkan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai. Ali menyebut pihaknya berupaya untuk menerapkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya harus memutar. Memutar dalam arti bahwa unsur kerugian yang kami terapkan adalah unsur merugikan perekonomian negara, bukan unsur merugikan keuangan negara. Karena Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Korupsi (Tipikor) itu ada alternatif kerugian keuangan negara atau merugikan perekeonomian negara. Saya coba untuk ini, merugikan perekonomian negara," kata Ali saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Dalam rapat tersebut, dugaan skandal impor emas digulirkan oleh anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Ia menyebut kasus ini berkaitan dengan importasi yang nilainya mencapai Rp47,1 triliun. Menurutnya, adanya indikasi perbuatan manipulasi pajak sehingga produk emas tidak dikenai bea impor emas.
Ali berpendapat permasalahan yang disinggung oleh Arteria dapat ditangani dengan UU Kepabeanan. Kendati demikian, ia menyebut sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar penyidik Korps Adhyaksa bisa tembus mengusut kasus tersebut. Sebab, aparat yang berwenang mengusut masalah terkait UU Kepabeanan serta dua UU lainnya, yakni UU Cukai dan UU Pajak adalah Kementerian Keuangan.
"Karena tiga UU ini hanya satu penyidik yang bisa, yaitu di Kementerian Keuangan. Kami kesulitan masuk karena sifatnya administrative penal law," terang Ali.
"Akan saya coba dengan kawan-kawan untuk inovasi dalam rangka menerapkan hukum yang pas," tandasnya.
Arteria bahkan meminta Jaksa Agung memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berinisial FM terkait kasus tersebut. Menurut Arteria, penyelewengan terjadi dengan modus merubah data emas yang masuk dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta. Emas yang masuk dari Singapura awalnya berbentuk setengah jadi, namun saat masuk ke Indonesia, labelnya diubah menjadi produk emas bongkahan. Hal ini memungkinkan lolosnya pengenaan pajak. (P-2)
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Setelah sempat terkoreksi tipis pada hari sebelumnya, emas kini berpeluang kembali menembus level psikologis Rp3.000.000 per gram.
Update harga emas Antam hari ini Jumat 13 Maret 2026 tetap di Rp3.042.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar global terbaru.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Harga emas Antam hari ini, Senin (9/3/2026), turun tajam ke level Rp3.004.000 per gram. Simak rincian harga buyback dan analisis harga emas dunia terkini.
Prediksi harga emas dalam seminggu berpotensi melonjak ke Rp3,15 juta. Simak analisis sentimen geopolitik Selat Hormuz dan dampaknya ke logam mulia.
Kolaborasi Memperkuat Ketersediaan Bahan Baku Emas Domestik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved