Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan pihaknya akan berinovasi untuk mencari celah hukum dalam mengusut skandal impor emas di Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melibatkan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai. Ali menyebut pihaknya berupaya untuk menerapkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya harus memutar. Memutar dalam arti bahwa unsur kerugian yang kami terapkan adalah unsur merugikan perekonomian negara, bukan unsur merugikan keuangan negara. Karena Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Korupsi (Tipikor) itu ada alternatif kerugian keuangan negara atau merugikan perekeonomian negara. Saya coba untuk ini, merugikan perekonomian negara," kata Ali saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6).
Dalam rapat tersebut, dugaan skandal impor emas digulirkan oleh anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Ia menyebut kasus ini berkaitan dengan importasi yang nilainya mencapai Rp47,1 triliun. Menurutnya, adanya indikasi perbuatan manipulasi pajak sehingga produk emas tidak dikenai bea impor emas.
Ali berpendapat permasalahan yang disinggung oleh Arteria dapat ditangani dengan UU Kepabeanan. Kendati demikian, ia menyebut sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar penyidik Korps Adhyaksa bisa tembus mengusut kasus tersebut. Sebab, aparat yang berwenang mengusut masalah terkait UU Kepabeanan serta dua UU lainnya, yakni UU Cukai dan UU Pajak adalah Kementerian Keuangan.
"Karena tiga UU ini hanya satu penyidik yang bisa, yaitu di Kementerian Keuangan. Kami kesulitan masuk karena sifatnya administrative penal law," terang Ali.
"Akan saya coba dengan kawan-kawan untuk inovasi dalam rangka menerapkan hukum yang pas," tandasnya.
Arteria bahkan meminta Jaksa Agung memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berinisial FM terkait kasus tersebut. Menurut Arteria, penyelewengan terjadi dengan modus merubah data emas yang masuk dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta. Emas yang masuk dari Singapura awalnya berbentuk setengah jadi, namun saat masuk ke Indonesia, labelnya diubah menjadi produk emas bongkahan. Hal ini memungkinkan lolosnya pengenaan pajak. (P-2)
DI awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Jakarta melakukan tindakan tegas dengan menyegel sejumlah toko perhiasan mewah.
Tindakan ini dilakukan karena toko tersebut diduga belum memenuhi kewajiban terkait bea masuk maupun perpajakan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia yang saat ini tertahan administrasi di bea cukai
Update harga emas Antam hari ini Jumat 20 Februari 2026 naik tipis. Cek rincian harga per gram, buyback, dan analisis pasar global di sini.
PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp8,34 triliun.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Update harga emas Antam hari ini Senin 16 Februari 2026. Harga 1 gram mencapai Rp2.954.000. Simak rincian harga buyback dan analisis pasar global di sini.
Harga emas Antam hari ini Minggu 15 Februari 2026 stagnan di Rp2.954.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar terbaru di sini.
ANAK perusahaan PT Pegadaian, Galeri 24, turut meramaikan gelaran Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved