Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Pegadaian Bidik 1.800 Ton Emas Menganggur

Insi Nantika Jelita
05/8/2025 18:52
Pegadaian Bidik 1.800 Ton Emas Menganggur
Ilustrasi(Antara)

Kepala Divisi Bisnis Bullion PT Pegadaian Kadek Eva Suputra menegaskan tengah menggenjot pemanfaatan emas idle atau emas yang dimiliki masyarakat namun tidak digunakan secara produktif. Mengacu pada kajian McKinsey & Company, terdapat sekitar 1.800 ton emas yang disimpan masyarakat di luar sistem keuangan formal, atau dikenal emas di bawah bantal.

"Saat ini memang dari kajian ada 1.800 ton emas idle, itu sangat luar biasa angkanya. Kami mengupayakan potensi itu dengan produk yang kami tawarkan," katanya dalam seminar nasional bertajuk Di Balik Kilau Emas: Siapa Penjamin Simpanan di Bullion Bank? di Jakarta, Selasa (5/8).

Salah satu inovasi yang diperkenalkan Pegadaian adalah fitur Setor Fisik Emas, bagian dari pengembangan produk Tabungan Emas. Lewat fitur ini, emas fisik milik masyarakat dapat langsung dikonversi menjadi saldo tabungan emas. Program tersebut telah diuji coba di 13 cabang di wilayah Jakarta dan satu cabang di Balikpapan, dengan total emas tersimpan mencapai 5 kilogram.

"Harapan kami, jika edukasi mengenai produk ini berhasil dilakukan dengan baik, semakin banyak masyarakat akan terdorong untuk menabung emas," kata Kadek.

Saat ini, total emas yang dikelola Tabungan Emas Pegadaian mencapai 13,8 ton. Pegadaian menargetkan dapat mengelola sebanyak 28 ton emas hingga akhir tahun ini.

Kadek kemudian menjelaskan tantangan utama dalam pengelolaan emas di Indonesia adalah belum adanya standar kualitas emas yang seragam. Oleh karena itu, Pegadaian menyiapkan strategi dengan mengandalkan tenaga ahli bersertifikat dalam bidang penaksiran emas, serta mengadopsi teknologi untuk memastikan akurasi dalam proses valuasi.

"Selain itu, kami juga menggandeng anak usaha, Galeri 24, yang fokus pada proses pemurnian emas (refinery)," ungkapnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat yang enggan menyimpan emas di bank, Kadek menegaskan Pegadaian menjamin aspek keamanan, baik fisik maupun digital. Pegadaian telah memiliki fasilitas vaulting untuk penyimpanan fisik emas, serta mengikuti regulasi pemerintah terkait keamanan transaksi elektronik.

“Tabungan emas Pegadaian dijalankan dengan prinsip 1 banding 1. Artinya, setiap saldo emas yang tercatat di tabungan nasabah dijamin memiliki cadangan fisik yang setara. Masyarakat tidak perlu khawatir emasnya tidak tersedia,” tegasnya.

Nilai Tambah

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nur Hidayah, menekankan pentingnya mengoptimalkan emas yang dimiliki masyarakat agar tidak dibiarkan menganggur.

Ia menuturkan jika emas hanya disimpan di rumah atau sekadar berharap pada kenaikan harga emas, maka manfaatnya terbatas hanya pada individu pemilik. Namun, ketika masyarakat menyimpan emasnya di bank bullion, emas tersebut tidak hanya akan diam begitu saja, melainkan dapat dikelola dan disalurkan kembali untuk pembiayaan yang produktif. Dengan demikian, tercipta nilai tambah (added value)

“Emas yang disimpan di bank bullion tidak akan idle. Bank bullion dapat berperan sebagai perantara yang menyalurkan emas tersebut ke sektor-sektor riil, sehingga ada nilai tambah ekonomi," terangnya.

Nur menjelaskan salah satu penyebab utama menumpuknya ribuan ton emas idle di masyarakat adalah rendahnya literasi keuangan. Selama ini, masyarakat umumnya hanya mengenal bank sebagai tempat menyimpan uang dalam bentuk rupiah, bukan emas. Padahal, sejak Februari 2025, pemerintah telah meluncurkan bank bullion sebagai lembaga resmi untuk menyimpan dan mengelola emas.

Menurutnya, diperlukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, baik dalam kerangka keuangan syariah maupun konvensional. Hal ini agar mereka memahami manfaat menyimpan emas di lembaga keuangan formal.

“Daripada menyimpan emas di rumah yang akhirnya hanya menganggur, lebih baik disimpan di lembaga keuangan resmi yang memiliki izin usaha sebagai bank bullion,” ucap Nur.

Dengan cara ini, emas dapat diintegrasikan ke dalam sistem keuangan nasional. Masyarakat pun bisa memperoleh manfaat, baik dalam bentuk imbal hasil (return) maupun akses terhadap dana tunai melalui skema gadai. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya