Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pungutan pajak yang diperoleh dari masyarakat digunakan oleh pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional. Salah satu wujud nyata pemanfaatan uang pajak itu ialah pembangunan infrastruktur berupa jalan tol.
"Itulah dukungan APBN, uang negara, uang dari pajak kita yang dipakai ratusan triliun untuk membangun berbagai proyek strategis nasional untuk manfaat rakyat," ujarnya usai meninjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, Senin (27/2).
Baca juga: Kementan umumkan 70 Nominee Young Ambassador Agriculture
Dalam proyek tersebut pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp8,2 triliun untuk pembebasan lahan yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Per 17 Februari 2023, realisasi dana itu tercatat telah mencapai Rp5,90 triliun.
Selain itu, kucuran dana APBN juga diberikan kepada PT Adhi Karya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1,40 triliun. Perusahaan milik negara itu itugaskan untuk menggarap proyek pembangunan tol tersebut.
Dari uang pajak yang dikumpulkan pemerintah pula, lanjut Sri Mulyani, masyarakat dapat merasakan manfaat lain seperti percepatan konektivitas wilayah Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar). Itu diharapkan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitarnya.
Dia juga menuturkan, dana pembebasan lahan yang diberikan kepada masyarakat terdampak juga dapat mendorong produktivitas dan daya beli rumah tangga. Sebab, prinsip pembayaran yang dilakukan LMAN bersifat ganti untung.
Karenanya dia mengimbau masyarakat yang menerima uang penggantian itu dapat menggunakannya dengan bijak. "Saya mewanti-wati kepada Bapak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah), Bapak, Ibu Bupati tolong masyarakatnya dibimbing," kata Sri Mulyani.
"Karena mereka tiba-tiba pegang uang yang nilainya miliaran. Jadi kalau tadi datang pertama dealer mobil, ya mohon kemudian untuk dijadikan suatu keputusan untuk mereka bisa berinvestasi dalam jangka panjang karena itu akan menentukan kesejahteraan mereka ke depan," lanjutnya.
Darmanto, misalnya, salah satu warga yang menerima uang penggantian dari LMAN senilai Rp1,8 miliar untuk tanah seluas 535 meter per segi. Padahal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah yang ia miliki tercatat senilai Rp343 juta. Dus, Darmanto untung sekitar Rp1,6 miliar.
"Karena itu tanah warisan, hasilnya sayai bagi dengan 6 saudara. Sekarang saya sudah punya rumah baru, ini menguntungkan. Saya dapat sekitar Rp400 juta dan itu untuk membangun rumah, biaya kuliah anak, usaha ternak ikan," tuturnya.
Warga lainnya, Retno Tri Astuti mengaku senang dengan penggantian uang yang dilakukan LMAN. Lahan sawah seluas 2.163 meter per segi dibeli dengan harga Rp2,41 miliar.
Dana tersebut kemudian digunakan Retno untuk membeli rumah dan membangun indekos di dekat pabrik. Alhasil, uang yang diterima dapat menghasilkan lebih banyak pemasukkan bagi keluarganya. (OL-6)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved