Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi mengalami peningkatan. Pada Januari 2023, tercatat premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun, atau tumbuh sebesar 5,22% yoy.
Pada Desember 2022, premi sektor asuransi hanya tumbuh 1,09% yoy. Adapun pertumbuhan juga terjadi untuk premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh sebesar 19,80% yoy di Januari 2023 mencapai Rp14,53 triliun.
"Namun, premi asuransi jiwa di 2023 terkontraksi sebesar 5,25% yoy, dengan nilai sebesar Rp16,02 triliun," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Senin (27/2).
Baca juga: Pertumbuhan Kredit Januari 2023 Capai 10,53%, Turun Dibandingkan Bulan Sebelumnya
Lebih lanjut, dia mengatakan nilai outstanding piutang pembiayaan di Januari 2023 tercatat Rp420,6 triliun atau tumbuh 14,57% yoy. Kenaikan ini utamanya didorong pembiayaan modal kerja dan investasi, yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7% yoy dan 20,4% yoy.
Kemudian, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio nonperforming financing (NPF) Januari 2023 yang tercatat naik sebesar 2,4%. Sedangkan, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,48% yoy, dengan nilai aset Rp346,86 triliun.
"Sementara itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 63,47% yoy, yakni mencapai Rp51,03 triliun," jelas Ogi.
Baca juga: RI Ingin Rajai Pasar Perikanan Global dengan 5 Komoditas Unggul
Adapun tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat turun menjadi 2,75% yoy. Menurutnya, OJK kini tengah mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.
Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 477,73% dan 321,77%.
"Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%," paparnya.(OL-11)
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
AI Lab tersebut melengkapi ekosistem riset teknologi Veda Praxis, yang sebelumnya membangun Cybersecurity Lab di Indonesia dan Ho Chi Minh City, Vietnam.
KETERTARIKAN masyarakat kepada industri aset kripto dinilai semakin tinggi. Ini berarti tiap pedagang aset kripto teregulasi sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Citi Indonesia kembali meraih sejumlah penghargaan dalam ajang bergengsi Euromoney Awards for Excellence.
Selama dua tahun berturut-turut, Blibli masuk ke daftar bergengsi Fortune Southeast Asia 500. Pada 2025, Blibli berada di peringkat 260, naik 22 posisi dari 282 di tahun sebelumnya.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
SMRA mencetak sejarah baru dalam kinerja keuangannya untuk tahun buku 2024. Perusahaan properti ini melaporkan lonjakan pendapatan dan laba bersih tertinggi
Sepanjang 2024, MPMX mencatatkan kinerja keuangan yang solid di tengah tantangan makroekonomi dan dinamika industri otomotif.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang 2024 di tengah tantangan industri dan dinamika pasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved