Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan mengenai pemberian insentif pembelian kendaraan listrik berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan terbit pada awal Maret 2023.
PMK tersebut akan mengatur detail besaran insentif pembelian kendaraan listrik, bagaimana penyaluran insentif itu diberikan dan aturan teknis lainnya.
"Presiden Jokowi sudah kasih arahan, tinggal sekarang Kementerian Keuangan merumuskan. Maret sudah berlaku insentif ini, harapannya minggu pertama Maret sudah keluar (PMK)," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (20/2).
Meski tidak mendetailkan berapa total anggaran yang dikucurkan, Luhut menegaskan pemberian insentif kendaraan listrik berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk besaran insentif konversi motor listrik dan motor listrik baru akan diberikan Rp7 juta per unit. Sementara, pembelian mobil listrik baru, pemerintah akan menanggung pajak 10%, dan 1% ditanggung konsumen.
Namun, diakui Luhut, untuk insentif keringanan pajak pembelian mobil listrik tidak cukup untuk menggairahkan minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik dan tidak kompetitif dengan negara lain.
"Pajak 11% itu tidak cukup, tetap saja kita masih kalah dengan Thailand. Kita masih akan memberikan insentif lain," ucapnya.
Selain itu, Menko Marves juga menjelaskan akan mengajak produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD Co Ltd untuk mengembangkan komponen kendaraan listrik di Tanah Air seperti kebutuhan baterai listrik.
"Hari ini kita minta BYD untuk masuk. Kita putuskan itu. Jadi karena tidak ada lithium untuk baterai listrik, tidak ada mobil listrik," pungkasnya. (OL-8)
Simak spesifikasi BYD Song Ultra EV lengkap, mulai dari baterai, jarak tempuh, performa, fitur, dimensi, hingga estimasi harga SUV listrik BYD yang sedang menarik perhatian pasar otomotif.
Dari sisi operasional, motor listrik dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan bahan bakar minyak dan hanya mengandalkan pengisian listrik.
Ia menambahkan, agar manfaat program ini semakin optimal, dukungan kebijakan perlu diperluas dengan tidak hanya menyasar pada subsidi pembelian.
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
Pengendara disarankan menggunakan aplikasi peta digital untuk mengidentifikasi lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Ingin mudik tenang? Simak 6 tips aman meninggalkan motor listrik di rumah, mulai dari aturan MCB hingga level baterai ideal agar kendaraan tetap awet dan aman.
BBM masih menyumbang sekitar 30% dalam bauran energi nasional, sehingga sangat rentan terhadap gejolak geopolitik dan fluktuasi harga dunia.
Ia menambahkan, agar manfaat program ini semakin optimal, dukungan kebijakan perlu diperluas dengan tidak hanya menyasar pada subsidi pembelian.
Hingga saat ini, PLN bersama mitra telah mengoperasikan 4.769 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 3.097 lokasi di seluruh Indonesia.
Sebanyak 180 ribu mobil listrik diprediksi mudik Lebaran 2026. Kemenko Infrastruktur & Entrev pastikan kesiapan SPKLU dan layanan pendukung bagi pemudik EV.
Disediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 13 unit di Rest Area Km 575 B dan 14 unit di Rest Area KM 575 A, yang beroperasional 24 jam.
Pemerintah percepat industri baterai kendaraan listrik dari hulu ke hilir. Entrev dan ESDM fokus siapkan SDM kompeten untuk dukung ekosistem EV nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved