Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PADA hari ini, Senin, (13/2), kedua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yaitu Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, dan Asisten Gubernur BI Dwi Pranoto menjabat Kepala Departemen Regional Bank Indonesia selesai menjalankan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi XI DPR pascauji kelayakan dan kepatutan tersebut, secara musyawarah untuk mufakat memutuskan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI terpilih menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya selesai pada April 2023.
Bank Indonesia menyambut baik Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur terpilih yang akan mengemban tugas pada 2023-2028 mendatang.
"Hasil pemilihan ini merupakan salah satu perwujudan bahwa Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dipilih berdasarkan sistem meritokrasi, yakni pada kompetensi dan kapabilitas terbaik yang dimiliki tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), dalam menjalankan amanat pelaksanaan tugas Bank Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Senin (13/2). (OL-14)
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved