Rabu 01 Februari 2023, 21:04 WIB

Pesan Menkeu ke Pengusaha: Siap-Siap Ada Kebijakan Pajak Karbon

Fetry Wuryasti | Ekonomi
Pesan Menkeu ke Pengusaha: Siap-Siap Ada Kebijakan Pajak Karbon

Antara
Menkeu Sri Mulyani seusai pertemuan di Istana Negara.

 

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pelaku usaha untuk mulai bersiap dengan tren kebijakan pajak karbon. Sebab, masa depan perusahaan akan dipengaruhi regulasi dan praktik global maupun nasional yang memperhitungkan CO2.

“Banyak negara sedang dan sudah menyusun aturan nilai ekonomi dari karbon. Mulai dari meluncurkan pasar karbon, hingga memberlakukan aturan pajak karbon," ungkap Ani, sapaan akrabnya, dalam suatu forum, Rabu (1/2).

Dengan ekonomi yang terus bertumbuh, tentu berpotensi menghasilkan semakin banyak emisi karbon yang merusak lingkungan. Adapun tren pajak karbon menuju pada upaya untuk menyeimbangkan ekonomi dan menekan dampak lingkungan dari emisi karbon.

Baca juga: Wapres Minta Penanganan Perubahan Iklim Harus Bergerak Maju

Salah satu upaya, yaitu membuat emisi karbon menjadi sesuatu yang bernilai. Eksternalitas negatif yang ditimbulkan dari emisi karbon itu perlu diperhitungkan lewat mekanisme pasar.

“Hal ini akan membuat setiap orang menyadari, bahwa menghasilkan emisi karbon merupakan tindakan negatif. Oleh karena itu, ada nilainya, perlu memperkenalkan polluter pays principle. Makanya Indonesia memperkenalkan pasar karbon," imbuh Bendahara Negara.

Baca juga: Inflasi Melandai, Ekonomi Bisa Tumbuh di Paruh Kedua Tahun 2023

Polluter pays principle merupakan prinsip yang mewajibkan pencemar, dalam hal ini produsen CO2, untuk menanggung biaya atas tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Pihak yang menghasilkan CO2 harus bertanggung jawab lewat penerapan harga karbon atau pengenaan pajak.

Namun, lanjut dia, untuk mempersiapkan pasar karbon bukan hal yang mudah. Hingga saat ini, kementerian/lembaga di Indonesia masih menyusun rencana tersebut. Dalam beleid omnibus law sektor keuangan yang baru, mekanisme bursa karbon akan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

“Banyak pengaturan teknis yang sedang disusun. Termasuk pengukuran emisi karbon, hingga menentukan tingkat harga karbon. Pemerintah juga akan belajar dari penerapan pasar karbon di negara lain,” pungkas Ani.(OL-11)

Baca Juga

Dok. Istimewa

DPD RI Ingatkan Pentingnya Pembangunan Tata Ruang Daerah

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 06 Juni 2023, 12:38 WIB
Pemerintah harus melindungi masyarakat dengan menciptakan penataan tata ruang...
ANTARA/RENO ESNIR

PGEO Bagikan Dividen US$30 Juta

👤Fetry Wuryasti 🕔Selasa 06 Juni 2023, 12:38 WIB
Pendapatan usaha perusahaan pada tahun lalu turut meningkat 4,68% atau sebesar...
Dokumentasi pribadi.

Ditolak, Persamaan Tembakau dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan

👤Media Indonesia 🕔Selasa 06 Juni 2023, 11:50 WIB
Pasal tersebut antara lain menyebutkan rokok atau tembakau disamakan dengan narkoba. Tembakau memberikan menguntungkan negara sementara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya