Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada tahun 2023, anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp476 triliun dalam APBN tidak akan memiliki program sama dengan tahun 2022. Dalam artian ada beberapa program yang tidak akan dilanjutkan lagi pada tahun ini.
"Untuk perlinsos (anggaran) kurang lebih sama. Bedanya ada beberapa program yang tidak dilanjutkan seperti bansos minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima, itu nanti akan diredesain bergantung kebijakan tiap kementerian atau lembaga," kata Menkeu dalam acara Program Penanganan Kemiskinan Terpadu secara virtual, Jumat (20/1).
Sri Mulyani memastikan dirinya bersama Menteri Sosial akan melihat program apa saja dari Kementerian Sosial yang telah memberikan hasil nyata sehingga layak untuk diteruskan.
"Karena ini penting sekali, namanya program perlinsos tujuannya untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan miskin. Semoga seluruh anggaran dari perlinsos yang dialokasikan di APBN bisa dirasakan manfaatnya bagi yang membutuhkan dan tidak dikorupsi," ungkapnya.
Baca juga: PSI Dorong Pelaku Dugaan Korupsi Bansos DKI Dihukum Berat
Di tempat yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan beberapa program yang dilakukan oleh Kemensos pada 2022 yang layak dilanjutkan ialah program permakanan yang diberikan sejak Desember 2022 lalu untuk permakanan lansia, disabilitas dan bantuan untuk anak yatim.
"Selanjutnya, Kemensos juga telah mencoba membuat alat untuk disabilitas karena sebagian besar alat bagi mereka tidak tersedia di pasar seperti tongkat adaptif, kemudian kursi untuk cerebral palsy (lumpuh otak). Karena itu kita merakit sendiri dan itu dibuat oleh para saudara kita yang disabilitas," ujar Mensos Risma.
Terakhir, Kemensos juga membuat program pahlawan ekonomi nusantara (Pena). Program ini dilakukan untuk memberdayakan penrrima bansos yang berusia muda untuk menjadi wirausaha.
"Kami melihat data, banyak penerima muda yang menerima bansos. Karena jangkauannya masih panjang dan muda, kita buat program ini untuk mengajak mereka berwirausaha. Kita lihat sebulan dua bulan mereka sudah keluar dari penerima bansos," pungkasnya. (OL-5)
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved