Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada tahun 2023, anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp476 triliun dalam APBN tidak akan memiliki program sama dengan tahun 2022. Dalam artian ada beberapa program yang tidak akan dilanjutkan lagi pada tahun ini.
"Untuk perlinsos (anggaran) kurang lebih sama. Bedanya ada beberapa program yang tidak dilanjutkan seperti bansos minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima, itu nanti akan diredesain bergantung kebijakan tiap kementerian atau lembaga," kata Menkeu dalam acara Program Penanganan Kemiskinan Terpadu secara virtual, Jumat (20/1).
Sri Mulyani memastikan dirinya bersama Menteri Sosial akan melihat program apa saja dari Kementerian Sosial yang telah memberikan hasil nyata sehingga layak untuk diteruskan.
"Karena ini penting sekali, namanya program perlinsos tujuannya untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan miskin. Semoga seluruh anggaran dari perlinsos yang dialokasikan di APBN bisa dirasakan manfaatnya bagi yang membutuhkan dan tidak dikorupsi," ungkapnya.
Baca juga: PSI Dorong Pelaku Dugaan Korupsi Bansos DKI Dihukum Berat
Di tempat yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan beberapa program yang dilakukan oleh Kemensos pada 2022 yang layak dilanjutkan ialah program permakanan yang diberikan sejak Desember 2022 lalu untuk permakanan lansia, disabilitas dan bantuan untuk anak yatim.
"Selanjutnya, Kemensos juga telah mencoba membuat alat untuk disabilitas karena sebagian besar alat bagi mereka tidak tersedia di pasar seperti tongkat adaptif, kemudian kursi untuk cerebral palsy (lumpuh otak). Karena itu kita merakit sendiri dan itu dibuat oleh para saudara kita yang disabilitas," ujar Mensos Risma.
Terakhir, Kemensos juga membuat program pahlawan ekonomi nusantara (Pena). Program ini dilakukan untuk memberdayakan penrrima bansos yang berusia muda untuk menjadi wirausaha.
"Kami melihat data, banyak penerima muda yang menerima bansos. Karena jangkauannya masih panjang dan muda, kita buat program ini untuk mengajak mereka berwirausaha. Kita lihat sebulan dua bulan mereka sudah keluar dari penerima bansos," pungkasnya. (OL-5)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved