Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUM Perhutani dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau Holding pangan- ID Food bersinergi mendukung program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan nasional khususnya gula.
Kerja sama kedua perusahaan tersebut dengan melakukan pemenuhan kebutuhan akan lahan dan meningkatkan produktivitas terutama tanaman tebu serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa budi daya tebu di kawasan hutan dilaksanakan dalam rangka menunjang program pemerintah dalam ketahanan pangan.
"Untuk itu pemerintah menerbitkan Permen-LHK no. 81 tahun 2016 tentang kerjasama penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan," kata Wahyu dalam keterangan pers, Minggu (1/1).
Sejak diterbitkannya Permen-LHK No. 81 Tahun 2016 tersebut, Perum Perhutani telah menyediakan lahan seluas 23.708 ha.
Baca juga: Perhutani Customer Award 2022 Bentuk Apresiasi Bagi Mitra Pelanggan
“Pengembangan tebu di lahan hutan banyak tantangannya, perlu sinergi dengan berbagai pihak agar program ini berhasil, pemanfaatan lahan hutan untuk tebu telah dipayungi secara legal oleh pemerintah oleh karena itu kita harus menjalankannya,” jelasnya.
Sinergi ini diwujudkan dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budi Daya Terutama Tanaman Tebu Guna Mendukung Ketahanan Pangan oleh Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Frans Marganda Tambunan di Gedung Graha Perhutani lantai 20, Jakarta, Jumat (30/12)
Turut hadir dan menyaksikan Penandatangan HoA tersebut diantaranya Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro beserta jajaran, Direktur Utama Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan beserta jajaran.
Sementara itu Frans Marganda Tambunan menyampaikan bahwa sebagai upaya mendukung pemerintah dalam berswasembada gula melalui perbaikan hulu pangan, Holding Pangan ID Food mengoptimalkan pemberdayaan lahan untuk berbudidaya tebu sinergi Perum Perhutani.
“Untuk mengoptimalkan produksi tebu, bersama Perhutani kami bersinergi memberdayakan lahan kawasan hutan di area Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat untuk dimanfaatkan sebagai kegiatan budidaya tebu, melakukan pendampingan dan jaminan offtake hasil budidaya tebu,” ucap Frans, Dirut ID Food.
Dukungan lainnya dalam hal swasembada gula, lanjut Frans, ID Food merupakan perusahaan BUMN satu-satunya di Indonesia yang mengimplementasikan Sistem Resi Gudang (SRG) gula pertama di Indonesia untuk membantu peningkatan kesejahteraan petani tebu dengan realisasi sebanyak 96 resi senilai 40.202 ton atau setara Rp320 Miliar.
Menurutnya, kolaborasi budidaya tebu ini pun dapat menjadi peluang untuk peningkatan kesejahteraan petani tebu ke depannya.
Sinergitas yang akan berlaku selama 2 tahun ke depan ini mencakup pemanfaatan kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan budidaya tanaman tebu, peningkatan produksi dan produktivitas kegiatan budidaya tanaman tebu. (RO/OL-09)
Dia mengatakan industri pertahanan dalam negeri, misalnya PT Pindad, saat ini mampu memproduksi peluru-peluru kaliber kecil misalnya yang berukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 perizinan berusaha di Sumatra harus dipandang sebagai langkah awal, bukan akhir.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara (Sumut) mengingatkan bahwa pencabutan izin perhutanan terhadap 28 perusahaan oleh pemerintah berisiko menjadi kebijakan simbolik.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Industri kehutanan nasional dinilai tengah memasuki fase transisi yang menuntut pembaruan model bisnis dan penguatan kolaborasi berbasis ilmu pengetahuan.
Dampak banjir dan longsor yang melanda Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, masih dirasakan warga hingga kini.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved