Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PERUM Perhutani dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau Holding pangan- ID Food bersinergi mendukung program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan nasional khususnya gula.
Kerja sama kedua perusahaan tersebut dengan melakukan pemenuhan kebutuhan akan lahan dan meningkatkan produktivitas terutama tanaman tebu serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa budi daya tebu di kawasan hutan dilaksanakan dalam rangka menunjang program pemerintah dalam ketahanan pangan.
"Untuk itu pemerintah menerbitkan Permen-LHK no. 81 tahun 2016 tentang kerjasama penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan," kata Wahyu dalam keterangan pers, Minggu (1/1).
Sejak diterbitkannya Permen-LHK No. 81 Tahun 2016 tersebut, Perum Perhutani telah menyediakan lahan seluas 23.708 ha.
Baca juga: Perhutani Customer Award 2022 Bentuk Apresiasi Bagi Mitra Pelanggan
“Pengembangan tebu di lahan hutan banyak tantangannya, perlu sinergi dengan berbagai pihak agar program ini berhasil, pemanfaatan lahan hutan untuk tebu telah dipayungi secara legal oleh pemerintah oleh karena itu kita harus menjalankannya,” jelasnya.
Sinergi ini diwujudkan dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Budi Daya Terutama Tanaman Tebu Guna Mendukung Ketahanan Pangan oleh Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro dan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Frans Marganda Tambunan di Gedung Graha Perhutani lantai 20, Jakarta, Jumat (30/12)
Turut hadir dan menyaksikan Penandatangan HoA tersebut diantaranya Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro beserta jajaran, Direktur Utama Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan beserta jajaran.
Sementara itu Frans Marganda Tambunan menyampaikan bahwa sebagai upaya mendukung pemerintah dalam berswasembada gula melalui perbaikan hulu pangan, Holding Pangan ID Food mengoptimalkan pemberdayaan lahan untuk berbudidaya tebu sinergi Perum Perhutani.
“Untuk mengoptimalkan produksi tebu, bersama Perhutani kami bersinergi memberdayakan lahan kawasan hutan di area Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat untuk dimanfaatkan sebagai kegiatan budidaya tebu, melakukan pendampingan dan jaminan offtake hasil budidaya tebu,” ucap Frans, Dirut ID Food.
Dukungan lainnya dalam hal swasembada gula, lanjut Frans, ID Food merupakan perusahaan BUMN satu-satunya di Indonesia yang mengimplementasikan Sistem Resi Gudang (SRG) gula pertama di Indonesia untuk membantu peningkatan kesejahteraan petani tebu dengan realisasi sebanyak 96 resi senilai 40.202 ton atau setara Rp320 Miliar.
Menurutnya, kolaborasi budidaya tebu ini pun dapat menjadi peluang untuk peningkatan kesejahteraan petani tebu ke depannya.
Sinergitas yang akan berlaku selama 2 tahun ke depan ini mencakup pemanfaatan kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan budidaya tanaman tebu, peningkatan produksi dan produktivitas kegiatan budidaya tanaman tebu. (RO/OL-09)
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
Bagi Pemprov Sulsel, penghargaan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
KETUA dan anggota Panitia Kerja Undang-Undang Kehutanan diminta untuk lebih terbuka dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan).
Dekan Fakultas Kehutanan Instiper Yogyakarta, Rawana menilai, program Perhutanan Sosial bisa berkontribusi positif bagi ekonomi masyarakat, tapi masih punya banyak PR.
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Menhut Raja Juli Antoni, membeberkan Indonesia-Prancis memperkuat kerja sama pengelolaan hutan berkelanjutan hingga mitigasi iklim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved