Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
LEMBAGA Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melaporkan telah menyalurkan pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor Usaha Kecil Menengah (PKE UKM) sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha hingga November 2022.
Ratusan pelaku usaha tersebar di seluruh wilayah dan sektor usaha, yang didominasi oleh produk furnitur dengan pangsa sebesar 32% dari portofolio berdasarkan produk ekspor. LPEI berperan untuk meningkatkan kemampuan UKM baik dari aspek finansial maupun non finansial.
Direktur Pelaksana LPEI Maqin Norhadi mengatakan penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM, difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya yang terdampak pandemi covid-19.
Baca juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus
"Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM. Seperti, keberlangsungan usaha dan mempertahankan karyawannya,” jelasnya, Kamis (29/12).
Adapun LPEI merupakan salah satu lembaga keuangan yang mendapatkan penugasan untuk membantu pelaku UKM dalam bentuk (PKE UKM). Tujuannya, mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.
Diketahui, aspek developmental impact menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan. Berdasarkan perhitungan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute), pada setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE oleh LPEI, menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar.
Baca juga: Moeldoko: UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Lalu, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar. LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial.
Bentuk program tersebut, seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE), yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru. Lalu Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa. Serta, marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.
“Kami berharap dengan program PKE UKM, LPEI dapat mendukung eksportir UKM di Indonesia untuk melakukan kegiatan operasional dan memiliki daya saing di tengah guncangan global," tutur Maqin.(OL-11)
Luna Capital Modal Xpress, sebuah layanan pinjaman digital terbaru hasil kreasi Luna Pos, bersama GoTyme Indonesia dan Danabijak, resmi diluncurkan hari ini, Rabu (27/8).
Rani menjalankan usaha minuman segar seperti jus di sekitar arena perlombaan pacu jalur. Sejak tahun 2017, ia menjadi bagian dari keluarga besar PNM melalui pembiayaan Mekaar.
PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) bersama PT Grab Teknologi Indonesia menyalurkan pendanaan senilai Rp6 triliun melalui Program GrabModal.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah program pembiayaan dari Bank Rakyat Indonesia untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga rendah
Kinerja keuangan yang terus menunjukkan tren positif tersebut ditopang strategi dalam menjaga kualitas pembiayaan melalui pendampingan intensif dan program apresiasi kepada nasabah.
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
Ganti rugi atas musibah yang dialaminya, pelayanan yang baik dan mudah, serta nilai klaim yang sesuai.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait polemik royalti lagu yang belakangan ramai diperbincangkan. Isu ini menjadi perhatian karena menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha
POLEMIK soal royalti lagu yang kini menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran mendapat perhatian dari pemerintah.
Forum ICEF-IPFE 2025 perkuat digitalisasi pengadaan dan peran UMKM demi percepatan ekonomi nasional berbasis produk dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved