Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MELAKSANAKAN fungsi sebagai trade facilitator dan revenue collector, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan nilai ekspor Indonesia, yang menurun pada November 2022 menjadi USD24,1 juta dari bulan sebelumnya USD24,7 juta. Upaya tersebut ditunjukkan dengan pelepasan ekspor dua komoditas, yaitu udang dan rumput laut di Ambon dan Gresik.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, Bea Cukai Ambon pada 12 Desember 2022 melakukan pengawasan dan pelayanan atas ekspor udang milik PT Wahana Lestari Investama (WLI).
Diketahui, sebelumnya PT WLI telah rutin mengekspor udang ke Tiongkok, tetapi pada ekspor kali ini, perusahaan mengarahkan tujuan ekspornya ke Singapura dan Malaysia.
"Selama kurang lebih empat hari tim Bea Cukai Ambon melakukan pengawasan dan pelayanan ekspor PT WLI di Opin, Seram Bagian Utara. Tujuan ekspor kedua negara ini merupakan tujuan baru bagi PT WLI," ujarnya.
Masih dengan produk udang Vannamei, PT WLI mengekspor satu kontainer udang ukuran empat puluh feet dengan berat bersih sembilan belas ton ke tiap-tiap negara.
Baca juga : Masuki Penghujung 2022, Bea Cukai Kian Gencar Gandeng Aparat Penegak Hukum Lakukan Operasi Pasar
Menurut Hatta, dalam ekspor kali ini, kapal berangkat dari Opin menuju pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diekspor angkut lanjut menggunakan kapal internasional tujuan ke Malaysia dan Singapura. Dari dua eksportasi tersebut, perusahaan menyumbang devisa ekspor sebesar USD162.360.
Tak jauh berbeda, Bea Cukai Gresik pun sebelumnya telah melaksanakan pelayanan dan pengawasan atas eksportasi komoditas daerah. Pada 8 Desember 2022, Bea Cukai Gresik melepas enam kontainer produk rumput laut milik CV Sawindo Subur Abadi ke China.
"Perusahaan ini terus konsisten dalam memasarkan produknya ke pasar luar negeri. Dalam pengiriman ekspor kelima belas ini, perusahaan mengirimkan enam kontainer udang dengan nilai devisa yang dihasilkan sebesar USD34.000," terang Hatta.
Kontinuitas ekspor dua perusahaan tersebut menurut Hatta tak lepas dari asistensi dan kolaborasi antara Klinik Ekspor Bea Cukai dengan instansi terkait dan usaha para pelaku usaha sendiri. Ia pun menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus memaksimalkan asistensi kepada para pelaku usaha, termasuk UMKM untuk dapat mewujudkan ekspor produknya.
"Klinik Ekspor Bea Cukai akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk bisa memetakan potensi ekspor dari produk-produk daerah, yang kemudian akan kami asistensi bersama. Semoga dengan terlaksananya dua ekspor ini, pada tahun 2023 akan muncul lebih banyak pelaku usaha yang mampu konsisten memasarkan produknya di pasar luar negeri. Hingga akhirnya dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia," tutup Hatta. (RO/OL-7)
DUA usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Bea Cukai Nunukan, yaitu Regan Coklat dan Raftrasa, sukses mengekspor produknya ke Malaysia, pada Kamis (24/4).
Rumput laut memiliki berbagai jenis, seperti merah, coklat, dan hijau, yang sering digunakan dalam makanan, obat-obatan, dan produk kecantikan.
Peluncuran Pusat Penelitian Rumput Laut ini bertujuan untuk keberlanjutan ekosistem laut serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
Komoditas garam dan rumput laut harus mendapatkan perhatian prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pesisir.
Rumput laut kering siap ekspor sebanyak 425 ton milik PT Flying Fish Algae (FAA) disegel PSDKP Bitung, lantaran Surat Kelayakan Pengolahan (SKP) kadaluarsa.
Pada periode 2023-2024, penjualan rumput laut perusahaan tersebut turun 19%. Pada periode 2022-2023, penurunan penjualan lebih drastis yaitu 57%.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved