Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Oertanahan Nasional Raja Juli Antoni mengunjungi Pondok Pesantren Al-Masthuriyah di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (16/12). Kunjungan itu sekaligus untuk menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 44 Sertifikat dibagikan, meliputi 29 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang diperuntukan jalur kereta api; 2 sertifikat lintas sektor; 3 sertifikat dari redistribusi tanah; 5 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); dan 5 sertifikat tanah wakaf.
Raja Juli Antoni mengimbau agar para penerima menjaga sertifikat tersebut sebaik mungkin.
“Sering dengar mafia tanah? Nah, cara mengantisipasinya adalah dengan menyertifikasi tanah tersebut. Makanya Bapak dan Ibu, jaga baik-baik sertifikatnya. Buat yang tadi tanah redistribusi bisa menggarapnya jadi perkebunan, tanami apa pun yang bisa menghasilkan sesuatu,” ujarnya.
Baca juga : Wamen ATR Bagikan 44 Sertifikat Tanah di Ponpes Al Mashturiyah Sukabumi
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan yang mendampingi penyerahan sertifikat turut mengimbau kepada masyarakat yang hadir agar ikut menyukseskan program PTSL.
“Harapan kami, seluruh warga di Kabupaten Sukabumi untuk ikut serta menyukseskan PTSL. Agar tanah di Sukabumi punya manfaat yang baik. Jadi kalau ada tanah-tanah wakaf, pesantren, sekolah yang belum disertifikasi, mohon segera info agar segera disertifikasi,” ujarnya.
Proses penyerahan sertifikat tersebut disaksikan pula oleh para santri Pondok Pesantren Al-Masthuriyah. Untuk itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Aziz Masthuro memotivasi para santri agar selalu semangat dalam menimba ilmu tanpa takut akan masa depan.
“Ini Wakil Menterinya adalah lulusan Santri, jadi jangan khawatir anak santri, siapa tahu penerus Pak Wamen adalah kalian,” tuturnya. (RO/OL-7)
Pada 22 Januari 2021 polisi menerima laporan ketiga dengan kasus rumah ibu Dino di Cilandak, Jakarta Selatan. Kala itu Fredy disebut hendak membeli rumah tersebut.
Selain membuka layanan pengaduan, Fadil mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memberantas mafia tanah.
Polisi menangkap Fredy Kusnadi di daerah Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (19/2) pagi. Sebelumnya, polisi mengantongi dua alat bukti keterlibatan Fredy dalam kelompok mafia tanah.
Dwiasi memastikan proses hukum Direktur Utama PT Selve Veritate itu tetap berlanjut. Ia mengatakan alat bukti sudah cukup membuktikan Benny terlibat dalam kasus itu.
RATUSAN hektare (ha) tanah milik puluhan warga di Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang, diduga telah diserobot oleh beberapa pihak.
PRIHATIN terhadap nasib wong cilik yang tanahnya hilang akibat dirampas para mafia tanah, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengusulkan digelarnya 'Acara Adu Data' live di televisi.
Haris menyebut kasus mafia ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja
Hal tersebut tertuang di nota pembelaan Paryoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).
Hendra menegaskan, lahan yang dimiliki Abdul Halim sudah jelas tercantum dalam surat-surat, yakni seluas 7,7 hektare.
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Kedua tersangka, yakni AH dan JY yang merupakan mantan Kakanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta.
Para tersangka juga sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved