Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Oertanahan Nasional Raja Juli Antoni mengunjungi Pondok Pesantren Al-Masthuriyah di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (16/12). Kunjungan itu sekaligus untuk menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 44 Sertifikat dibagikan, meliputi 29 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang diperuntukan jalur kereta api; 2 sertifikat lintas sektor; 3 sertifikat dari redistribusi tanah; 5 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); dan 5 sertifikat tanah wakaf.
Raja Juli Antoni mengimbau agar para penerima menjaga sertifikat tersebut sebaik mungkin.
“Sering dengar mafia tanah? Nah, cara mengantisipasinya adalah dengan menyertifikasi tanah tersebut. Makanya Bapak dan Ibu, jaga baik-baik sertifikatnya. Buat yang tadi tanah redistribusi bisa menggarapnya jadi perkebunan, tanami apa pun yang bisa menghasilkan sesuatu,” ujarnya.
Baca juga : Wamen ATR Bagikan 44 Sertifikat Tanah di Ponpes Al Mashturiyah Sukabumi
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan yang mendampingi penyerahan sertifikat turut mengimbau kepada masyarakat yang hadir agar ikut menyukseskan program PTSL.
“Harapan kami, seluruh warga di Kabupaten Sukabumi untuk ikut serta menyukseskan PTSL. Agar tanah di Sukabumi punya manfaat yang baik. Jadi kalau ada tanah-tanah wakaf, pesantren, sekolah yang belum disertifikasi, mohon segera info agar segera disertifikasi,” ujarnya.
Proses penyerahan sertifikat tersebut disaksikan pula oleh para santri Pondok Pesantren Al-Masthuriyah. Untuk itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Aziz Masthuro memotivasi para santri agar selalu semangat dalam menimba ilmu tanpa takut akan masa depan.
“Ini Wakil Menterinya adalah lulusan Santri, jadi jangan khawatir anak santri, siapa tahu penerus Pak Wamen adalah kalian,” tuturnya. (RO/OL-7)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved