Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Lanjutan bagi para kurator dengan mengangkat tema “Pandangan dari Sisi Ekonomi dan Hukum Kepailitan 2022 dan Prediksi 2023,“ di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta, Selatan, Rabu (14/12). Tema ini diangkat untuk juga mempersiapkan anggota AKPI menghadapi persiapan proyeksi ekonomi 2023.
Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar menegaskan, pihaknya sengaja memilih tema Outlook Ekonomi 2023 dalam konteks Hukum Kepailitan untuk membantu anggota AKPI lebih siap menghadapi tahun 2023 yang akan datang.
"Membicarakan situasi ekonomi 2023 tentu bukan untuk menakut-nakuti tetapi membuka wawasan bersama terkait situasi ekonomi kita perkiraannya akan seperti apa. Hal ini sangat penting bagi para kurator tentunya sehingga mampu menjalankan profesinya lebih profesional lagi," kata Nien.
Kurator dalam hal ini lanjut Nien perlu mendengar lebih banyak dari para pelaku usaha dan ekonom terkait kondisi perekonomian Indonesia di masa datang.
"Dengan begitu kami berharap anggota AKPI menghadapi dan memasuki tahun 2023 nanti dengan lebih profesional lagi, lebih berintegritas sehingga memberikan kontribusi terbaiknya pada bangsa dan negara," tukas Nien.
Hadir sebagai narasumber adalah VP Corporate Remedial & Rocovery BNI Bernardus Sembiring, Peneliti Badan Analisis Informasi dan Kebijakan KADIN Indonesia Dita Nurul Aini Mustika Dewi, dan Ketua Dewan Sertifikasi AKPI GP Aji Wijaya, dengan moderator Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar. Acara Pendidikan Lanjutan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Santun M. Siregar dan Ketua Umum AKPI Imran Nating.
Baca juga : Bahlil Yakin Target Investasi Rp1.200 Triliun Dapat Tercapai
Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Santun M. Siregar menyampaikan apresiasi pada AKPI yang terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas para kurator di Indonesia. "
Pendidikan lanjutan adalah bagian penting untuk memastikan peningkatan kapasitas, kompetensi, integritas dan profesionalisme kurator di Indonesia karena perannya yang sangat vital pada urusan kepailitan dan PKPU. Kurator adalah juga mitra pemerintah yang diharapkan makin meningkat kualitas dan profesionalismenya," ungkap Siregar.
Ketua Umum AKPI Imran Nating menambahkan diselenggarakannya Pendidikan Lanjutan Kurator ini dalam rangka membekali anggota AKPI supaya lebih siap memberikan kontribusi terbaik pada dunia usaha di Indonesia.
"Sehingga kurator juga memiliki paradigma dunia usaha dan ekonomi secara lebih baik lagi. Itu artinya AKPI melihat ada urgensi untuk nenjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan profesi kurator itu sendiri," jelas Imran.
Ketua Panitia Pendidikan Lanjutan AKPI Berlian Simbolon menegaskan agenda ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas serta memperluas wawasan para anggota AKPI.
"Hal ini tentu saja merupakan bentuk dukungan AKPI mempersiapkan SDM Kurator yang makin bagus kualitas dan kapasitasnya untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan baik di Indonesia. Kesempatan ini juga adalah wadah sosialisasi yang baik kepada stake holder supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Tentu ini sangat positif," pungkas Berlian. (OL-7)
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved