Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
ASOSIASI Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Lanjutan bagi para kurator dengan mengangkat tema “Pandangan dari Sisi Ekonomi dan Hukum Kepailitan 2022 dan Prediksi 2023,“ di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta, Selatan, Rabu (14/12). Tema ini diangkat untuk juga mempersiapkan anggota AKPI menghadapi persiapan proyeksi ekonomi 2023.
Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar menegaskan, pihaknya sengaja memilih tema Outlook Ekonomi 2023 dalam konteks Hukum Kepailitan untuk membantu anggota AKPI lebih siap menghadapi tahun 2023 yang akan datang.
"Membicarakan situasi ekonomi 2023 tentu bukan untuk menakut-nakuti tetapi membuka wawasan bersama terkait situasi ekonomi kita perkiraannya akan seperti apa. Hal ini sangat penting bagi para kurator tentunya sehingga mampu menjalankan profesinya lebih profesional lagi," kata Nien.
Kurator dalam hal ini lanjut Nien perlu mendengar lebih banyak dari para pelaku usaha dan ekonom terkait kondisi perekonomian Indonesia di masa datang.
"Dengan begitu kami berharap anggota AKPI menghadapi dan memasuki tahun 2023 nanti dengan lebih profesional lagi, lebih berintegritas sehingga memberikan kontribusi terbaiknya pada bangsa dan negara," tukas Nien.
Hadir sebagai narasumber adalah VP Corporate Remedial & Rocovery BNI Bernardus Sembiring, Peneliti Badan Analisis Informasi dan Kebijakan KADIN Indonesia Dita Nurul Aini Mustika Dewi, dan Ketua Dewan Sertifikasi AKPI GP Aji Wijaya, dengan moderator Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar. Acara Pendidikan Lanjutan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Santun M. Siregar dan Ketua Umum AKPI Imran Nating.
Baca juga : Bahlil Yakin Target Investasi Rp1.200 Triliun Dapat Tercapai
Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Santun M. Siregar menyampaikan apresiasi pada AKPI yang terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas para kurator di Indonesia. "
Pendidikan lanjutan adalah bagian penting untuk memastikan peningkatan kapasitas, kompetensi, integritas dan profesionalisme kurator di Indonesia karena perannya yang sangat vital pada urusan kepailitan dan PKPU. Kurator adalah juga mitra pemerintah yang diharapkan makin meningkat kualitas dan profesionalismenya," ungkap Siregar.
Ketua Umum AKPI Imran Nating menambahkan diselenggarakannya Pendidikan Lanjutan Kurator ini dalam rangka membekali anggota AKPI supaya lebih siap memberikan kontribusi terbaik pada dunia usaha di Indonesia.
"Sehingga kurator juga memiliki paradigma dunia usaha dan ekonomi secara lebih baik lagi. Itu artinya AKPI melihat ada urgensi untuk nenjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan profesi kurator itu sendiri," jelas Imran.
Ketua Panitia Pendidikan Lanjutan AKPI Berlian Simbolon menegaskan agenda ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas serta memperluas wawasan para anggota AKPI.
"Hal ini tentu saja merupakan bentuk dukungan AKPI mempersiapkan SDM Kurator yang makin bagus kualitas dan kapasitasnya untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan baik di Indonesia. Kesempatan ini juga adalah wadah sosialisasi yang baik kepada stake holder supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Tentu ini sangat positif," pungkas Berlian. (OL-7)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved