Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menegaskan ruang privasi turis akan tetap terjaga selama berlibur di Indonesia.
Hal ini menanggapi terkait pasal perzinaan dan kohabitasi alias kumpul kebo dalam pengesahan KUHP.
Hariyadi menjelaskan, pasal larangan zina dan kumpul kebo masuk dalam delik aduan, artinya dapat diproses hukum jika ada yang melapor.
"Jadi selama tidak ada laporan, ya tidak ada masalah. Kami akan terus menjaga wilayah privat para tamu kami," kata dia saat dihubungi, Selasa (13/12).
Hariyadi mengaku kerap mendapat pertanyaan dari para travel agent maupun tamu hotel terkait pasal perzinaan KUHP tersebut. Misalnya, mengenai apakah harus menunjukkan bukti surat nikah saat check in di hotel. Ia pun membantahnya bahwa tidak semua kebijakan hotel di Indonesia seperti itu.
"Banyak pertanyaan dari tamu soal apakah benar ini mau check in harus bawa buku nikah, kita jawab enggak," ucapnya.
Hariyadi juga meminta pemerintah agar tidak membuat aturan turunan dari UU KUHP mengenai pasal perzinaan yang akan membuat para wisatawan mancanegara (wisman) khawatir berkunjung ke Indonesia.
"Jangan sampai tiba-tiba dibuat aturan turunannya, mau check in misalnya harus bawa surat nikah. Itu kan ngajakin ribut, kita harus hindari masalah itu," sebutnya.
Sejauh ini, PHRI mencatat belum ada pembatalan penerbangan internasional, seperti dari Australia akibat disahkannya UU KUHP.
"Tidak ada cancelation, baik dari hotel atau airlines. Jet Star, Air Asia itu kami pantau enggak ada pembatalan," tutur Hariyadi.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi wisatawan mancanegara (wisman).
"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan aparat bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin," tegasnya dalam keterangan resmi.
Saat ini, Kemenparekraf bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia. Upaya ini guna edukasi sekaligus sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.
Di satu sisi, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP.
Ia justru mengungkapkan ada penambahan jumlah kunjungan turis. Dari data yang ia himpun, sebelum 6 Desember 2022, penumpang penerbangan internasional di angka 10-11 ribu orang.
"Namun setelah 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh 12.400 penerbangan per kemarin (11/12)," terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menambahkan UU KUHP yang baru disahkan pada 6 Desember 2022 ini belum diberlakukan dalam waktu dekat.
"KUHP nasional ini baru berlaku tiga tahun kemudian setelah disahkan," kata Albert. (OL-8)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Pemohon menilai Pasal 218, 219, dan 220 KUHP membuka ruang kriminalisasi kebebasan berekspresi.
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Saat ini, Pura Segara Giri Wisesa melayani tiga ritual besar, yaitu Melasti, Ngayud atau penghayutan, dan Penglukatan (pembersihan diri).
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Prakiraan cuaca BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, monsun Asia diprakirakan masih akan memberikan pengaruh kuat disertai dengan terbentuknya pola pertemuan angin
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved