Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah

Insi Nantika Jelita
13/12/2022 21:42
Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

MENTERI Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada masalah dengan permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) soal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

KCIC telah meminta kosesi KCJB menjadi 80 tahun dari sebelumnya 50 tahun. Dengan usulan penambahan kosesi itu, maka pengelolaan kereta cepat akan dikelola oleh pihak swasta selama 80 tahun sebelum dikelola oleh pemerintah.

"Tidak ada masalah soal itu, kan belum final. Mau 50 tahun, 80 tahun apa bedanya? Yang penting kan jalan (proyek KCJB)," ujar Luhut usai acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) di Hotel Mulia, Selasa (13/12).

Diketahui bahwa usulan penambahan konsesi KCJB itu dilatarbelakangi untuk menutup pembengkakan biaya proyek atau cost overrun sebesar US$1,45 miliar.

Luhut berharap masalah tersebut akan diselesaikan pemerintah dalam waktu tidak lama. Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditargetkan beroperasi pada pertengahan tahun depan.

Baca juga: Luhut: Subsidi Motor Listrik akan Diterapkan Tahun Depan

"Kita harapkan masalah ini selesai dalam beberapa waktu ke depan. Tidak ada yang bikin alot, ini masalah teknis saja," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menjelaskan, berdasarkan perjanjian konsesi sebelumnya No. HK.201/1/21/ Phb 2016 juga Amandemen dan Pernyataan kembali perjanjian konsesi/kerjasama No. PJ 22 Tahun 2017, nilai investasi yang dibiayai oleh KCIC adalah US$5,99 miliar dengan masa konsesi mencapai 50 tahun sejak tanggal izin operasi prasarana dan sarana perkeretaapian.

"Butuh penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/12). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya