Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Nasional Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Mereka menyikapi rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan.
Regulasi ini rencananya diterbitkan sebagai pengganti Peraturan Menteri Nomor KM 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan. SP TKBM menolak keras penerbitan peraturan menteri tersebut.
"Karena dinilai tidak memberikan perlindungan dan menghilangkan hak-hak TKBM di pelabuhan," ujar Ketua Aliansi Aliansi Nasional Serikat Pekerja atau Serikat Buruh TKBM Pelabuhan, Surya Bakti Batubara kepada wartawan.
Regulasi itu, dinilainya, dapat menghilangkan peran serta fungsi serikat pekerja/serikat buruh, serta tidak memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap Koperasi TKBM sebagai penyelenggara TKBM di pelabuhan.
"Yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," lanjut Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan, M Nasir.
Menurut Nasir, mereka juga menolak penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan, lantaran penggantian regulasi itu tak melibatkan atau berkonsultasi dengan SP/SB yang berafiliasi dengan TKBM serta Induk Koperasi TKBM Pelabuhan, selaku pihak yang terdampak dari kebijakan tersebut.
Pihaknya juga menolak rencana pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Karena peraturan menteri itu tidak mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
"Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, kami akan melakukan mogok nasional. Kita ini bukan cari kaya, hanya cari hidup," ujar perwakilan TKBM Pelabuhan dari Papua, saat berorasi.
Mereka memandang, rencana pergantian regulasi ini sama saja menjatuhkan kewibawaan Presiden Jokowi di mata dunia internasional. Padahal, nama Jokowi dianggap sudah harum di dunia internasional, pasca penyelenggaraan G20 di Bali lalu yang dirasa sukses.
"Ini urusan perut kita, anak-anak kita, masa depan kita," kata Surya.
Adapun perwakilan aliansi sempat bertemu dengan perwakilan Kementerian Perhubungan. Kepada perwakilan massa, mereka berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mereka.
"Aliansi Nasional Serikat Pekerja atau Serikat Buruh TKBM Pelabuhan, telah memberikan kesempatan bagi rekan-rekan semua yang ada di Kementerian Perhubungan, supaya duduk bersama, mari kita bahas bersama masalah perlindungan TKBM di pelabuhan ini. Kami kasih kesempatan satu bulan ini untuk membahasnya," ujar Surya.
"Jika tidak, mungkin ada perlawanan-perlawanan atau aksi-aksi berikutnya," tegas Nasir. (OL-13)
Baca Juga: Pelabuhan KCN Bagian Penting Wujudkan Indonesia Poros Maritim ...
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Menaker menegaskan percepatan produktivitas nasional membutuhkan keterlibatan aktif pemangku kepentingan pemerintah, industri, akademisi, profesi, dan generasi muda.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggelar Indonesia Productivity Summit 2025 pada 12 Desember 2025 di JIEXPO Convention Center and Theater.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha serta adopsi teknologi adalah strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Volume kendaraan yang menumpuk ini sudah mencapai 4.000 peti kemas yang diangkut kontainer.
Kemacetan parah yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok kembali memberikan efek domino terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas tol Jakarta.
Kepadatan lalu lintas tak terhindarkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok hingga menjalar ke Jalan Yos Sudarso dan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (17/4).
PROSES bongkar muat serta keluar masuk kendaraan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, diharapkan berjalan lebih cepat, aman, dan transparan dengan implementasi sistem end to end.
JAJARAN Direksi Perum Bulog memantau proses bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur.
Badan Usaha Pelabuhan BP Batam kembali menunjukkan prestasi yang mengesankan pada semester I tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved