Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKTOR digital merupakan pekerjaan yang sangat potensial. Hanya saja, pekerja di sektor ini rentan kehilangan pekerjaan. Untuk itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong agar pekerja sektor digital bisa mendapat perlindungan. Pasalnya, ancaman untuk pekerja sektor digital cukup kompleks.
"Posisi pekerja digital dalam industrial sangat lemah, karena mereka rentan kehilangan pekerjaan, jam kerja tidak menentu, penghasilan yang tidak terprediksi, kesenjangan upah berbasis gender, dan tidak memiliki asuransi kesehatan serta perlindungan hukum," tutur LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/12).
Kondisi tersebut diperparah dengan dampak pandemi covid-19 yang berkepanjangan. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pun terjadi. Hal ini juga menimpa platform digital besar seperti GoTo dan lainnya.
"Ada masalah serius di sektor ini. Oleh sebab itu, pemerintah, serikat pekerja, dan organisasi pengusaha harus duduk bersama dan membahas isu ini. Karena ini menyangkut nasib banyak orang, yang rata-rata usia muda dan produktif," katanya lagi.
Baca juga: Pegiat Startup Apresiasi Keberhasilan Jokowi Dorong UMKM Go Digital
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, apalagi pertumbuhan platform digital menjadi bagian dari arah ekonomi baru. Sehingga harus menjadi perhatian para pembuat kebijakan.
"Tumbuhnya sektor ini juga semakin didorong oleh sektor jasa dan teknologi. Artinya sangat positif. Namun, pekerja sektor ini harus mendapat perlindungan dan kepastian secara hukum," ujarnya.
Di Indonesia, kontribusi ekonomi digital diproyeksikan bisa tumbuh hingga 18% pada 2030, jika dibandingkan dengan 4% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2020.
Pernyataan senada tentang rentannya perlindungan terhadap pekerja di sektor digital juga dirilis secara resmi oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO). Dengan menyajikan data banyaknya PHK pada sektor ini di beberapa negara belahan dunia. (RO/OL-16)
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Ada beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan kecerdasan buatan (AI), perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan teknologi
Melalui transformasi digital, diharapkan terwujud efisiensi lebih baik, proses manufaktur lebih berkelanjutan, dan produk berkualitas tinggi.
Program hasil dari kerja sama ini bernama Digital Talent Collaboration Pogram yang memberikan kesempatan digital talent untuk menghadapi dunia professional IT di Indonesia.
REKRUTMEN Bersama Badan Usaha Milik Negara (RBB) resmi dibuka pada Kamis, 11 Mei 2023 dan akan ditutup pada 20 Mei 2023. Berikut ini jadwalnya.
Pasalnya revolusi industri 4.0 yang berjalan saat ini juga berpotensi menggerus pekerjaan konvensional yang ada.
Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB) telah resmi meluluskan lebih dari 1.000 future-ready tech talent, hasil dari program Generasi GIGIH 2.0 sepanjang enam bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved