Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Grha BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dari karyawan Lion Group yang diterima istrinya Megawati sebesar Rp 448.349.780.
Penyerahan santunan JKK secara simbolis diberikan oleh Kepala kantor Cabang BPJamsostek Bapak Achmad Fatoni lagsung kepada Pimpinan PT. Lion Group Eko Anggorowati yang didampingi Pembina Human Capital Lion Group Sari Rahadian, dan staf Relation Management HRM Lion Group di Jakarta, Rabu (30/11).
Dari hasil kronologis kejadian dan resume medis korban yang merupakan karyawan PT Lion Group berhak mendapatkan santunan dari manfaat program BPJAMSOSTEK yang meliputi Jaminan Pensiun Berkala (JPB) Rp 2.919.480 (pembayaran per bulan Rp 417,120), Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 38.914.300, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 234.016.000.
Selain itu, mendapat santuan untuk anak almarhum berupa beasiswa senilai Rp. 172.500.000 dengan perincian anak pertama senilai Rp.85.500.000 dan anak Kedua Rp 87.000.000 yang diberikan bertahap.
Dari semuanya, istri almarhum yang merupakan ahli waris mendapat total santunan total Rp 448.349.780.
Dengan terbukti pegawai PT Lion Group yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya dalam hal ini istrinya mendapat santunan.
Hal itu menunjukkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki tema 'Kerja Keras Bebas Cemas' yang dicanangkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo telah dirasakan manfaatnya.
Terkait hal tersebut, Achmad Fatoni juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mempermudah proses pelayanan klaim atas jaminan hari tua melalui aplikasi digital JMO.
"Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin terjadi kepada siapa saja kapanpun," jelas Fatoni dalam keterangan pers, Rabu (30/11).
"Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun,” ucap Fatoni.
Sementara Pimpinan PT. Lion Group Eko Anggorowati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaiknya terhadap karyawan Lion Grop.
Pihak PT Lion Group juga terus mensosialisasikan program ini ke seluruh masyarakat dan peserta.
“Kami akan selalu mensosialisasikan program pemerintah ini ke seluruh karyawan yang ada di perusahaan, koperasi maupun usaha perseorangan, sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan ke seluruh masyarakat untuk mendpatkan kesejahteraan," tutur Eko Anggorowati. (RO/OL-09)
Seorang ibu kader dasawisma di Jakarta Timur, Ita Handriyani, 52, meninggal akibat sakit di belakang punggungnya. Ahli waris menerima santuna JKM BPJS Ketegakerjaan Rp42 juta.
Saat ini sedang dijajaki pembahasan dengan BPJS Ketenagakerjaan menyangkut anggaran yang dibutuhkan sebagai premi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pilkada 2024
Perlindungan tersebut untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana pembayaran premi perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau.
Inisiatif ini sekaligus menjadikan McDonald’s Indonesia sebagai pelopor restoran cepat saji yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada lebih dari 100 mitra petan
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Melalui kerja sama ini, Omni Hospitals membuka konter khusus untuk melayani anggota BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.
Sellha masih menjalani perawatan secara intensif pascaoperasi di RSUD Koja Jakarta Utara. Dirinya tertabrak motor saat bertugas membersihkan jalanan, Selasa (25/6) kemarin.
Pasalnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengawasi BPJS-TK telah menetapkan SAB bersalah (melanggar asusila). Bahkan, SAB sudah diberhentikan Presiden pada Januari 2019.
Tak hanya di posko Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, bantuan dari BP Jamsostek juga disalurkan ke 38 titik banjir lainnya yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir meneruskan untuk menjalin kerja sama dengan Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Wilayah Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved