Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA pemerintah daerah (pemda) di perbankan kembali mengalami kenaikan. Pada Oktober 2022, uang daerah yang mengendap di bank tercatat Rp278,73 triliun, naik Rp54,89 triliun atau 24,52% dari posisi bulan sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mendorong pemda, agar segera membelanjakan anggarannya. Langkah itu bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan perekonomian di masing-masing wilayah.
"Kita harapkan pemda bisa terus mendorong (belanja), terutama saat ekonominya mulai mengalami penurunan. Dana Rp278,73 tersebut diharapkan bisa menjadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi," tegas Ani, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers, Kamis (24/11).
Baca juga: Oktober 2022, APBN Catatkan Defisit Rp169 Triliun
Dorongan itu terus digencarkan, karena pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk perekonomian daerah. Alih-alih digunakan, dana tersebut justru ditimbun di perbankan.
Hingga Oktober 2022, pemerintah pusat telah menyalurkan TKD sebesar Rp679,2 triliun. Transfer tersebut berperan besar pada kondisi pendapatan pemda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan pemda di Oktober 2022 mencapai Rp867,26 triliun, atau 76,5% dari target pendapatan APBD sebesar Rp1.134,03 triliun. Realisasi itu naik 0,7% dari periode yang sama di 2021, yakni Rp861,07 triliun.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Jajaran Waspadai Inflasi Jelang Nataru
Komposisi dari pendapatan daerah tersebut berasal dari TKD sebesar 66,3%, pendapatan asli daerah (PAD) 28%, dan pendapatan lainnya 5,7%. Dominasi transfer pemerintah pusat pada pendapatan pemda menggambarkan ketergantungan yang cukup tinggi.
Oleh karena itu, Bendahara Negara juga mendorong pemda bisa meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. "Ini khususnya untuk PAD, supaya pemda bisa mengurangi ketergantungan dari pemerintah pusat," kata Ani.
Sedianya, peningkatan juga terjadi di sisi belanja. Tercatat belanja APBD mencapai Rp732,89 triliun, atau 61,2% dari alokasi belanja sebesar Rp1.196,3 triliun. Realisasi ini tumbuh 3,5%, jika dibandingkan belanja APBN Oktober 2021, yakni Rp707,90 triliun.(OL-11)
WACANA pemotongan gaji pejabat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dinilai logis sebagai langkah penghematan anggaran negara.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan bukti (evidence-based policy).
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi bagi 150 tenaga kerja konstruksi, meningkatkan kualitas SDM sektor konstruksi.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved