Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
HADIRNYA Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta agar dapat segera menyesuaikan perannya dalam tata kelola pangan nasional. Sebab jika melihat tupoksi Bapanas yang termuat dalam Perpres 66 Tahun 2021, keberadaan Bapanas akan beririsan dengan banyak kementerian teknis seperti kementerian perdagangan dan kementerian pertanian.
“Hadirnya badan ini jangan sampai menjadi beban bagi negara akan tetapi harus lahir sebagaimana harapan UU, menuju kedaulatan dan kemandirian pangan yang sudah lama dicita-citakan. Kehadiran Bapanas juga harus menjadi solusi untuk mengurai kesemrawutan tata kelola pangan nasional,” ungkap Anggota Komisi IV DPR RI Slamet dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (16/11).
Baca juga: Kesehatan Mental adalah Fondasi untuk Masa Depan Anak
Slamet menyampaikan, Bapanas dengan kewenangan yang sedemikian luas harus segera membangun pola komunikasi yang efektif antar lembaga negara. Khususnya, ke kementerian teknis agar program Bapanas dapat berjalan dengan lancar.
Sebagaimana diketahui Mandat pembentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) termuat pada pasal 126 Undang-undang Pangan 18 tahun 2012, yaitu dalam hal mewujudkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan nasional, dibentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tupoksi melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pangan. (R-3)
DI tengah isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat, peran aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola komunikasi krisis semakin penting.
Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kiprah DWP dalam membangun sinergi positif di lingkungan Setjen DPD RI.
LSE mengeksplorasi bagaimana teknologi AI dapat membantu manusia “berkomunikasi” dengan hewan peliharaan.
Cesen mengaku bahwa Marshel Widianto dulu sangat cuek soal komunikasi. Hingga Cesen pun tidak terima dan minta pisah ranjang.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
FENOMENA masalah komunikasi antara orangtua dan anak sudah terjadi sejak lama, dan bukan menjadi hal yang asing lagi.
Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025
EFISIENSI belanja negara di sejumlah pos kementerian/lembaga harus dilakukan dengan cermat. Jangan sampai keputusan untuk menghemat anggaran tersebut memberikan dampak yang negatif
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju.
Direktur Indef Esther Sri Astuti menuturkan, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8% bukan pekerjaan mudah.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved