Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT Pos Indonesia (Persero) kembali mendapatkan amanah dari pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pos Indonesia kembali dipercaya untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,6 juta penerima yang terdata sebagai pekerja, se-Indonesia. BSU mulai disalurkan serentak di seluruh kantor pos di Indonesia sejak Rabu (2/11/2022).
"Karena ini program nasional, program besar, kita koordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kita lakukan evaluasi harian, kita melakukan vidcon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini termasuk juga nanti akan ada info masalah atau kendala yang ada di lapangan seperti apa sehingga kita bisa carikan solusi yang terbaik teman-teman memang sudah terbiasa melakukan penyaluran bantuan, semoga penyaluran Bantuan Subsidi Upah ini bisa terlaksana dengan lancar seperti penyaluran bantuan sebelumnya," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat (4/11/2022)
Haris mengatakan penyaluran BSU ini menjadi tantangan tersendiri bagi PT Pos Indonesia (persero). Di samping merupakan tugas dalam lingkup kerja yang pertama, juga terkait terbatasnya data penerima BSU.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja, untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota / lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU. Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU, untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU.
Adapun alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id
Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi PT Pos yaitu Pospay. Tentunya, dengan mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu dan kemudian mengklik tombol informasi warna merah pada tampilan awal Pospay di pojok kanan bawah dan mengklik logo Kemnaker. Selanjutnya calon penerima BSU dapat memilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan". Berikutnya, pengguna diminta menyiapkan e-KTP dan mengklik tombol "Ambil Foto Sekarang".
Ikuti saja petunjuknya, dengan mengklik tombol kamera dan hasil foto e-KTP dan usahakan harus jelas agar terbaca sistem. Pengguna telah melengkapi seluruh data penerima dan klik lanjutkan.
Jika NIK dan data lain yang di-input sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka pada aplikasi Pospay penerima BSU akan muncul QRCode pada aplikasi Pospay.
Haris menegaskan kepada seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU. Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.
Jika dalam satu perusahaan terdapat jumlah penerima BSU yang dinilai cukup (sedikitnya 20 orang), maka pihak Kantorpos akan menerjunkan petugas langsung ke titik lokasi, seperti perusahaan, pabrik, atau kantor di mana pekerja atau karyawannya menerima BSU.
"Saya contohkan ada perusahaan ritel yang pegawainya ada 6.000 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Misalnya di satu titik ada 100 dimungkinkan petugas kami yang akan datang," ujar Haris.
Atau calon penerima bisa mendatangi langsung kantor pos setempat. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.
Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki ponsel, petugas akan membantu melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan. Kemudian QRCode di-scan (pindai) petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
Lebih lanjut, petugas melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Jika terverifikasi atau tervalidasi, maka dilakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU dan penerima BSU melakukan tandatangan kwitansi di hadapan petugas. Terakhir, petugas menyerahkan BSU kepada penerima sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yag bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. (OL-13)
Baca Juga: Para Pekerja Diminta untuk Gunakan Kanal Resmi BSU
Agar proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 berlangsung tanpa hambatan, peserta diwajibkan memastikan bahwa data rekening bank mereka valid dan aktif.
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 telah mulai disalurkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 17,3 juta pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jalur penyaluran ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2025. Cek melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Forum ini menitikberatkan pada inovasi reverse logistics dalam mendukung circular economy, khususnya pengelolaan limbah elektronik atau e-waste management.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Transformasi di tubuh BUMN jangan hanya dilakukan dalam konteks menghadapi tantangan bisnis belaka.
Keduanya sepakat berkolaborasi menghadirkan layanan PosAja! Drop Point di jaringan toko kelontong Sampoerna Retail Community (SRC) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kunjungan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara Pos Indonesia dan Japan Post, khususnya di sektor layanan pos, kurir, dan logistik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved