Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menilai banyaknya kasus gagal bayar pada sektor asuransi menunjukkan negara gagal memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Dalam pasal 53 UU tersebut disebutkan penyelenggaraan program penjaminan polis diatur dengan undang-undang, yang dibentuk paling lama tiga tahun setelah UU Perasuransian disahkan
“Artinya pada tahun 2017, lembaga penjaminan polis asuransi yang melindungi masyarakat tersebut seharusnya sudah terbentuk payung hukumnya melalui Undang-Undang," jelas Misbakhun.
"Akan tetapi, hingga tahun 2022 ini, belum ada proses politik yang menjadi indikasi adanya keinginan pemerintah untuk membentuk lembaga perlindungan jaminan polis asuransi,” ujar Misbakhun sebagaimana dikutip dari akun media sosial pribadinya, Sabtu (22/10).
Oleh karena itu, DPR melakukan inisiasi dengan menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau dikenal P2SK.
RUU yang disusun melalui mekanisme omnibus law ini akan mengatur industri dan regulator keuangan sesuai dengan perkembangan zaman sekaligus memenuhi amanat UU Perasuransian.
Baca juga: Gelar Literasi Asuransi, Askrindo Bidik Generasi Milenial
“Melalui RUU P2SK, lembaga penjamin polis asuransi ini menjadi sebuah keniscayaan yang harus segera diwujudkan dan hadir di tengah masyarakat,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Oleh karena itu, Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS yang kini telah berjalan untuk menjamin sektor perbankan dapat diberikan tambahan mandat baru, yaitu penjaminan di sektor asuransi.
Di sisi lain, payung hukum atas lembaga penjaminan polis asuransi juga harus mengatur secara detail tentang model asuransi dan spesifikasi perusahaan asuransi seperti apa yang dapat diberikan penjaminan
“Dengan demikian, risiko-risiko gagal bayar dapat diukur termasuk aturan peserta polis yang akan mendapatkan jaminan tersebut," katanya.
"Melalui pengaturan lembaga penjaminan polis asuransi pada RUU P2SK, pemerintah dapat dirasakan kehadirannya dan melaksanakan kewajiban negara untuk melindungi hak masyarakat yang menjadi pemegang poli, ” tambah Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini. (RO/OL-09)
Sebanyak lebih dari 70 pelaku usaha turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari UMKM binaan Jasindo, UMKM umum, UMKM difabel, dan pedagang kaki lima.
MDRT Day Indonesia 2025 diperkirakan bakal dihadiri 2.500 peserta dari para member yang terdaftar dan juga non-member.
DALAM beberapa tahun terakhir, tantangan ekonomi global telah membentuk ulang banyak sektor industri di Indonesia.
DI era saat ini, penerapan strategi omnichannel menjadi keharusan bagi mereka yang ingin memberikan layanan terbaik kepada pelanggannya.
Unduh saja MyFit+ yang punya beragam fitur seperti bio age, step tracker, sleep tracker, hingga panduan latihan nafas.
LANDING page adalah halaman web yang dirancang khusus untuk tujuan tertentu, seperti mempromosikan produk, meluncurkan produk baru, atau menawarkan diskon.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan akan memberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang atau jasa yang berkategori mewah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved