Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BBSBG Gelar Temu Pelanggan

Despian Nurhidayat
13/10/2022 19:25
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BBSBG Gelar Temu Pelanggan
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan perumahan subsidi di Kabupaten Bogor.(Antara)

BALAI Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BBSBG) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di bawah Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (BTPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2021. 

Sebagai UPT baru, BBSBG mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pengujian, inspeksi dan sertifikasi, serta pengkajian teknologi bahan dan struktur bangunan gedung.

Kepala BBSBG Ferri Eka Putra mengatakan sebagai UPT pelaksana pelayanan publik, BBSBG mempunyai layanan di antaranya pengujian laboratorium, advis teknis dan bimbingan teknis bidang bahan dan struktur bangunan gedung.

Baca juga: Tidak hanya MBR, Kelas Menengah Butuh Stimulus Perumahan

"Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di BBSBG dan juga sebagai sarana silaturahmi untuk menjaring masukan dari pengguna layanan baik layanan pengujian laboratorium, advis teknis dan bimbingan teknis, BBSBG mengundang perwakilan pengguna layanan, stakeholder, LSM atau organisasi masyarakat, hingga pakar/praktisi," paparnya, Kamis (13/10).

Materi yang akan dibahas pada kegiatan temu pelanggan ini adalah pembahasan terkait SK Layanan BBSBG, SOP kegiatan pengujian laboratorium dan SOP kegiatan advis teknis. Berikut, SOP kegiatan bimbingan teknis, SOP koordinasi pra dan pasca pengujian, SOP pelaporan hasil uji laboratorium E-Report, SOP sistem antrian pelayanan pelanggan dan SOP kaji ulang permintaan layanan pengujian kontraktual.

"Pemilihan materi didasarkan pada pertimbangan bahwa standar dan kebijakan yang berhubungan langsung mengatur pelaksanaan kegiatan baik kegiatan pengujian laboratorium, advis teknis dan bimbingan teknis BBSBG," imbuh Ferri.

Baca juga: Pemerintah Diminta Naikkan Harga Rumah Subsidi

Pihaknya berharap saran dan masukan dari pelanggan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik BBSBG. Adapun Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR, Dian Irawati menambahkan bahwa sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009, negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk.

Dalam hal ini, untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD RI Tahun 1945. "Penyelenggara pelayanan dalam hal ini BBSBG harus memberikan pelayanan prima yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat," kata Dian.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya