Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dari 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia, hanya 25 ribu yang mampu mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini disebabkan proses pengurusan sertifikasi halal yang rumit.
"Sekarang, baru 25 ribu UMKM yang dapat sertifikasi halal dari 64,2 juta. Jadi mempersulit umat. Saya bisa kritisi ini. Ngurusnya saja 25 hari. Di Dubai itu hanya butuh 4 jam saja," pungkasnya, Sabtu (8/10).
Baca juga: UMKM Wajib Punya Rencana Bisnis Agar tak Melulu Berharap Hibah
Adapun fakta tersebut diperolehnya saat melakukan rapat bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan tiga badan yang mengeluarkan sertifikasi halal. Menurutnya, dengan perizinan yang rumit dan tidak cepat, pelaku UMKM butuh waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Kalau pakai metode sekarang, sertifikasi halal perlu 100 tahun untuk UMKM mendapatkannya," imbuh Teten.
Jika diibaratkan rumah makan Padang, lanjut dia, setiap menu yang tersaji harus memiliki sertifikasi halal. Seperti rendang, gulai ayam, hingga tunjang, harus memiliki sertifikasi halal di setiap komponen.
Baca juga: Tokopedia Bantu 12 Juta UMKM dengan Beragam Aplikasi
Hal ini menyebabkan sertifikasi halal menjadi rumit, karena tidak menjadi sebuah perizinan bagi sebuah produk secara utuh.
"Misalnya kalau punya produk, itu gulanya sudah dapat sertifikasi halal, tepungnya juga. Kalau gula dan tepung ini disatukan, harus punya sertifikasi halal lagi," tutur Teten.(OL-11)
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Sebagai kota industri dan perdagangan internasional, Batam sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs, terutama Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Apindo mendukung penggunaan formula yang sebenarnya sudah diatur dalam PP tersebut, bahkan sudah diperkuat oleh putusan MK No 168/2023.
Hilda Kusuma Dewi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Barat. Hilda mendorong penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan kunci bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin menembus pasar global.
Sebanyak 730 UMKM terbaik dari seluruh Indonesia akhirnya berhasil melaju ke tahap nasional Pertamina UMK Academy 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved