Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dari 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia, hanya 25 ribu yang mampu mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini disebabkan proses pengurusan sertifikasi halal yang rumit.
"Sekarang, baru 25 ribu UMKM yang dapat sertifikasi halal dari 64,2 juta. Jadi mempersulit umat. Saya bisa kritisi ini. Ngurusnya saja 25 hari. Di Dubai itu hanya butuh 4 jam saja," pungkasnya, Sabtu (8/10).
Baca juga: UMKM Wajib Punya Rencana Bisnis Agar tak Melulu Berharap Hibah
Adapun fakta tersebut diperolehnya saat melakukan rapat bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan tiga badan yang mengeluarkan sertifikasi halal. Menurutnya, dengan perizinan yang rumit dan tidak cepat, pelaku UMKM butuh waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Kalau pakai metode sekarang, sertifikasi halal perlu 100 tahun untuk UMKM mendapatkannya," imbuh Teten.
Jika diibaratkan rumah makan Padang, lanjut dia, setiap menu yang tersaji harus memiliki sertifikasi halal. Seperti rendang, gulai ayam, hingga tunjang, harus memiliki sertifikasi halal di setiap komponen.
Baca juga: Tokopedia Bantu 12 Juta UMKM dengan Beragam Aplikasi
Hal ini menyebabkan sertifikasi halal menjadi rumit, karena tidak menjadi sebuah perizinan bagi sebuah produk secara utuh.
"Misalnya kalau punya produk, itu gulanya sudah dapat sertifikasi halal, tepungnya juga. Kalau gula dan tepung ini disatukan, harus punya sertifikasi halal lagi," tutur Teten.(OL-11)
SERTIFIKASI halal di Indonesia semakin menjadi hal yang bisa membantu meningkatkan daya saing dan layanan, serta meningkatkan tingkat kepercayaan pelanggan.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Arief juga mendorong agar dapat pula melakukan pendaftaran izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) terdekat.
Global Sources Indonesia merupakan pameran dagang internasional yang dirancang untuk mendorong efisiensi dan pertumbuhan pelaku usaha Indonesia.
Para pelaku usaha ultra mikro yang dianggap menjadi tulang punggung perekonomian di daerah maupun nasional yang memiliki pengaruh besar atas tumbuhnya perekonomian negara.
PEREKONOMIAN Indonesia diperkirakan tidak akan mampu tumbuh menembus 5% hingga tahun depan. Ketidakpastian ekonomi dunia dan kondisi domestik yang dinilai tengah tertekan
KALANGAN pengusaha di Kabupaten Bandung menyambut baik operasi antipremanisme yang dilakukan Polresta Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved